Reses di OKU Selatan, Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Banyak Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Anggota Reses Dapil V Andie Dinialdie, SE., MM saat melakukan reses di Kabupaten OKU Selatan (Foto : Humas DPRD Sumsel)
Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Anggota Reses Dapil V Andie Dinialdie, SE., MM saat melakukan reses di Kabupaten OKU Selatan (Foto : Humas DPRD Sumsel)

HALOPOS.ID|OKU SELATAN – Reses Tahap 1 Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil V (Lima) Dalam Rangka Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten OKU Selatan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai tanggal 9 Desember 2024.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V (Lima) yang melaksanakan Reses di OKU Selatan yakni Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Anggota Reses Dapil V Andie Dinialdie, SE., MM (Partai Golkar), dengan Koordinator Reses Dapil V (Lima) Sri Mulyadi, SE., M.Si (Partai Gerindra), dan Anggota reses Isyana Lonitasari, SH (Partai Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (Partai PPP), Fathan Qoribi, ST (Partai PKB), Andri Fitriansyah, ST, MM (Partai Nasdem), Mirza Gumay, S.IP (Partai PAN).

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM

Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Anggota Reses Dapil V Andie Dinialdie, SE., MM mengatakan, sehubungan hasil Kunjungan kerja kami ke lokasi terjadinya Tanah Longsor di Desa Tanjung Sari/Desa Lubar Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan, yang diduga akibat tingginya intensitas hujan. Jalan yang longsor ini merupakan Jalan Provinsi Akses Utama antara Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten OKU. Panjang jalan yang amblas sekitar 7 meter.

Kejadian ini tidak menelan korban jiwa namun telah mengakibatkan 1 (satu) buah mobil dan 1 (satu) buah sepeda motor terperosok membuat kedua kendaraan rusak cukup parah dan 3 (tiga) orang luka ringan.

“Untuk mengatasi sementara terputusnya akses transportasi masyarakat ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah melakukan penimbunan jalan dengan tanah dan memasang batu penahan disisi kiri-kanan jalan yang amblas. Sementara untuk perbaikan secara total belum dapat dilaksanakan Pemkab OKU Selatan, mengingat Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab OKU Selatan tidak mencukupi,” katanya.

“Untuk itu guna mengembalikan fungsi jalan Akses Utama yang menghubungkan Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten OKU tersebut, kami meminta Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel jika memungkinkan agar dapat segera menanggulangi putusnya jalan tersebut dengan menggunakan Anggaran Kegiatan Pemeliharaan Jalan Berkala Provinsi atau menggunakan Anggaran Belanja Tidak terduga (BTT) Provinsi Sumsel tahun Angaran 2024,” bebernya.

Koordinator Reses Dapil V (Lima) Sri Mulyadi, SE., M.Si
Koordinator Reses Dapil V (Lima) Sri Mulyadi, SE., M.Si

Sementara itu, Koordinator Reses Dapil V (Lima) Sri Mulyadi, SE., M.Si mengatakan, Kewajiban anggota DPRD salah satunya adalah menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan juga berkewajiban yang menyerap dan juga menghimpun setiap aspirasi dari konstituen dengan melaksanakan kunjungan kerja secara berkala untuk bertemu dengan konstituen secara rutin antara lain pada masa reses, juga merupakan penyampaian pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih di daerah pemilihannya. Hasil pelaksanaan Reses ini selanjutnya dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, yang kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah guna ditindak lanjuti sebagai Pokok-Pokok Pikiran Pimpinan dan Anggota DPRD.

Maksud Reses dilaksanakan anggota DPRD dengan melakukan kunjungan ke
konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi, dan memberi kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan oleh Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD.

“Tujuan dari reses ini adalah untuk mendengarkan langsung dan menyerap usulan aspirasi, keluhan, harapan, dan masukan dari masyarakat sehingga memungkinkan anggota DPRD Provinsi Sumsel, khususnya dari Dapil V (lima) dapat memahami secara lebih mendalam permasalahan yang dihadapi oleh konstituen kami di OKU Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, tujuan yang dicapai dari reses ini adalah pembangunan berkelanjutan dan isu strategis Provinsi Sumatera Selatan Selatan tahun 2025 ditetapkan dengan tema pembangunan berupa Penguatan Daya Saing Daerah Menuju Sumatera Selatan yang unggul dan terdepan, dengan 4 (empat) Prioritas Daerah antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan bencana, serta meningkatkan reformasi birokrasi dan ketentraman & ketertiban umum.

Dengan memperhatikan potensi unggulan daerah Provinsi Sumatera Selatan yang ada saat ini pengelolaan SDA harus didukung dengan SDM yang unggul, perekonomian daerah yang
tumbuh dengan pesat, dengan dukungan infrastruktur yang mumpuni dan pelayanan pemerintah yang handal, diharapkan mampu menuju Sumatera Selatan yang Unggul dan
Terdepan. Arah Kebijakan Pembangunan Sumatera Selatan selain dijabarkan menjadi Tema pembangunan juga dijabarkan ke dalam Prioritas Pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan dukungan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 terhadap
Arah Kebijakan Tahun 2025 antara lain peningkatan keterampilan dan keahlian angkatan kerja khususnya teknologi informasi, peningkatan keberdayaan masyarakat, perlindungan dan rehabilitasi sosial, peningkatan kualitas pelayanan dan aksesibilitas fasilitas Kesehatan, dan penguatan kualitas agribisnis daerah, serta Optimalisasi pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan. Guna mendukung Program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut Angota DPRD Provinsi Sumsel telah melaksanakan Reses sebagai salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai anggota DPRD guna menyerap serta menghimpun dan menampung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan melakukan kunjungan dan pertemuan tatap muka dengan konstituen untuk menampung aspirasi dan masukan, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah. Juga untuk memperkaya informasi dan apa-apa saja harapan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan kedepannya.

Reses yang dilaksanakan ini merupakan manifestasi kewajiban Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan komunikasi dua arah dengan Konstituen melalui pertemuan dengan Konstituen di Daerah Pemilihan V (lima) untuk menyerap dan menampung aspirasi dan masukan masyarakat dan juga menjadi kesempatan bagi kami anggota DPRD Dapil V (lima) untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan politis
kepada konstituen kami atas kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai presentasi masyarakat yang kami wakili, dan mendorong masyarakat di OKU Selatan untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan
Pemerintahan Daerah, melalui kami sebagai perwakilannya.

Dalam melaksanakan kegiatan Reses ini diadakan pertemuan-pertemuan dengan masyarakat dan stakeholders serta pemerintah setempat di Daerah Pemilihan V (lima)guna menyerap usulan dan aspirasi masyarakat di OKU Selatan sehingga permasalahan dan usulan, serta aspirasi yang berhasil diserap dapat di sampaikan masyarakat dan dapat ditampung dalam reses ini. Dengan adanya aspirasi dan masukan dari masyarakat ini memungkinkan kami Anggota Dewan Dapil V (lima) memahami secara lebih mendalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di OKU Selatan,
karena telah membuka kesempatan dialog langsung antara Anggota Dapil V (lima) dengan masyarakat dalam upaya kami membangun kepercayaan dan hubungan yang lebih erat,
dan mengumpulkan data serta informasi aktual yang berguna dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil V (Lima) saat reses di Kabupaten OKU Selatan. (Foto : Humas DPRD Sumsel)
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil V (Lima) saat reses di Kabupaten OKU Selatan. (Foto : Humas DPRD Sumsel)

Dari hasil pertemuan dan dialog ini kami dapat menampung berbagai harapan, masukan dan aspirasi dari masyarakat di Kabupaten OKU Selatan, antara lain sebagian besar masyarakat mengeluhkan banyaknya kerusakan Jalan, kurangnya jaringan irigasi, kurangnya bronjong pengaman pinggiran Sungai Ogan, kurangnya Siring &Drainase, keterbatasan jaringan listrik & Lampu Jalan, terbatasnya ketersediaan pupuk bersubsidi, Pelayanan Kesehatan kurang optimal, dan fasilitas Pendidikan yang masih perlu ditingkatkan.

Dari berbagai aspek, program dan hal-hal yang dikemukakan diatas saat ini belum sepenuhnya teratasi dan terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu dalam rangka
kegiatan reses ini kami telah menampung berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat Desa dan Kecamatan dalam Kabupaten OKU Selatan guna bahan evaluasi dan
masukan bagi perencanaan program pembangunan Provinsi Sumatera Selatan kedepan.


“Dari hasil pertemuan dan dengar pendapat bersama perangkat Camat, perangkat, Desa,BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat
diwilayah OKU Selatan ini dapat terserap ditampung berupa aspirasi, usulan dan masukan dari beberapa titik lokasi pertemuan, yang kami anggap menjadi prioritas untuk diatasi segera, diantaranya antara lain sebagai berikut Di Kabupaten OKU Selatan adalah Menanggulangi amblas dan putusnya jalan poros di Desa Tanjung Sari Kecamatan Simpang secara total dan tuntas, Perbaikan Ruas Jalan Muaradua-Simpang Sender juga telah mengalami kerusakan yang cukup berat pada beberapa titik, khususnya pada titik lokasi dusun Singkul Kelurahan Simpang Sender Utara Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.Selanjutnya, Perbaikan Ruas jalan lintas penghubung dari desa Telanai Kecamatan Banding Agungbke Kecamatan Mekakau Ilir, Perbaikan jalan longsor di Desa Rantau Panjang Kecamatan Buay Rawan, perbaikan jalan lintas dari Rantau Panjang sampai dengan Dusun V (Gunung Pasir) Desa Gunung Tiga, Kecamatan Muaradua,” paparnya.

Kemudian perbaikan Jalan Amblas di wilayah Kecamatan Buay Rawan, mohon untuk dapat difungsikan kembali lapangan terbang Serunting Sakti guna untuk menunjang Pariwisata

“Pemasangan listrik di beberapa Desa di Kabupaten OKU Selatan. Guna menukung program Lumbung Pangan maka Petani di Kabupaten OKU Selatan agar dapat pupuk subsidi menjadi prioritas, Semenisasi Jalan Desa Merbau, Pembuatan Bronjong didesa Merbau. Pembuatan drainase untuk irigasi persawahan di Desa Merbau. Kemudian, pembuatan siring yang ada di Desa Rantau Panjang, warga meminta dokter ahli untuk RSUD Muaradua, perbaikan siring di belakang Pasar Simpang serta perbaikan Jalan Provinsi di Desa Bungin Campang,” tuturnya.

Perwakilan Warga Desa Telanai saat reses Dapil V (Lima), Yuniati mengatakan, mewakili warga dia meminta rehab jembatan Luang Betung, perbaikan jalan Lintas Penghubung Telanai dari Desa Telanai ke Kecamatan Mekakau, pembangunan jalan Usaha Tani menuju perkebunan.

Warga Kelurahan Bandar Agung, Selihin menuturkan, pihaknya mengajukan pembangunan Bronjong dusun 4 sepanjang 250 meter, pembuatan pagar TPU sepanjang 300 meter, pembuatan jalan lingkar desa.

“Kami warga juga meminta pembuatan siring jalan sepanjang 800 meter, pembangunan gedung serbaguna, pembangunan jembatan gantung dan pembuatan jalan akses Bandar Agung ke Kelurahan Karta Mulia,” katanya.

Warga lainnya, Silahudin meminta perbaikan infrastruktur jalan Provinsi. “Kami juga meminta aktifkan kembali Bandara Serunting Sakti untuk menunjang pariwisata,” pungkasnya. (YN/ADV)