Realisasi MBR di Sumsel Sentuh Angka 70 Persen

PALEMBANG – Realisasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Selatan (Sumsel) di tahun 2021 sudah menyentuh di angka 70 persen. 

Hal itu dikatakan Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim, Selasa (28/9/2021). “Untuk realisasi di tahun 2021 ini, MBR di Sumsel sudah menyentuh 70 persen dari target 15 ribu unit, bahkan sampai hari ini sudah 11 unit,” katanya.

Untuk mengejar target 30 persen MBR yang didefinisikan sebagai masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah. Pihaknya masih mempunyai waktu 3 bulan.

“Kami tetap optimis untuk mengejar angka 30 persen lagi dari target itu agara bisa tercapai. Alasannya karena imun masyarakat masih besar, peminat masyarakat untuk membeli rumah juga semangatnya masih tinggi,” ungkap Zewwy.

Kemudian, Zewwy menjelaskan, dari capaian yang telah di dapat, 30 persen yang terbesar dari masyarakat MBR. Sebab, penjualan kita hampir 80-85 persen itu perumahan MBR,” jelasnya.

Ia mengakui, untuk perumahan MBR sekarang ini sudah bermain di pinggiran kota Palembang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin. Seperti daerah Gandus, Jakabaring, Talang Jambi, Mata Merah, Merah Mata dan Talang Keramat.

Namun, saat ini pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan terkait dengan sistem baru secara online dari izin mendirikan bangunan (IMB) diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Ini adalah beleid turunan dari UU Cipta Kerja ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bahkan aturan soal PBG ini diteken langsung oleh Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.

“Dan ini butuh koordinasi dan bersinergi yang baik dengan pemerintah Provinsi, Kabupaten kota. Karena PBG ini barang baru dan butuh waktu kami untuk mensosialisasikannya ke anggota,” jelasnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan menggandeng dinas Perkim Sumsel dan BPN untuk melakukan sosialisasi. Biasanya via zoom ke seluruh anggota DPD REI Sumsel. Mudah-mudahan permasalahan ini tidak lama lagi akan selesai,” katanya. (HR)

Editor: Hendra P