Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ratusan warga Tegal Binangun, melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel. Warga menggelar aksi guna mempertahankan wilayahnya agar tetap masuk administrasi Kota Palembang.

Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Tegal Binangun, menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru, segera menindaklanjuti persoalan batas wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Warga Tegal Binangun tersebut kompak menolak, jika tempat yang telah lama mereka duduki menjadi wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin.

Massa yang melakukan aksi unjuk rasa berasal dari dari empat Rukun Tetangga (RT) diantaranya, RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08.

Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai mengatakan, pihaknya menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.

Pasalnya, Suhardi menuturkan, warga sekitar keberatan untuk dimasukkan ke wilayah administasi Banyuasin, karena sudah puluhan tahun masuk daerah Kota Palembang.

“Latar belakang sejarah, adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang,” ujar Suhardi.

Selain itu, Suhardi mengungkapkan jika keputusan itu tetap dilakukan dengan memindahkan wilayah administrasi, maka hal tersebut sudah menzolimi warga Tegal Bintegasnya

“Tentu, kami merasa terzolimi dengan keputusan seperti ini,” tuturnya.

Lebih dari itu, Suhardi menegaskan jika pemerintah mengabaikan tuntutan para warga, maka kantor lurah yang berada di Tegal Binangun akan diduduki warga setempat.

“Jadi, jangan salahkan jika kantor lurah kami duduki,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza mengatakan, koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses.

“Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” bebernya.

Penulis: AndriyantoEditor: Herwan