Hukum  

Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

HALOPOS.ID|MUARA ENIM – Polres Muara Enim berhasil mengamankan 149 botol Minuman Keras (Miras) dari warung penjual Miras diwilayah hukum Polres Muara Enim, Jumat (24/03), Malam.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra, SH, SIK membenarkan patroli dan razia yang dilaksanakan Polres Muara Enim.

razia dan patroli yang digelar Polres Muara Enim tersebut dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M dan penanggulangan kejahatan preman dan premanisme didaerah rawan Curat, Curas, Curanmor (C3),” ucap Kasat Reskrim.

Ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli, termasuk tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga warung penjual miras yang berada diwilayah hukum Polres Muara Enim.

“Dari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, telah diamankan 149 botol minuman keras berbagai merk,” tambah AKP Toni Saputra, SH, SIK.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan, meminimalisir kejahatan Curat, Curas, Curanmor (C3), preman maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Muara Enim.

“Serta guna meningkatkan rasa kenyaman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas,” tutupnya.

Penulis: Lilin Putri YantiEditor: Herwan