HALOPOS.ID|SLEMAN – Sebagai upaya pembinaan disiplin personel, Propam Polresta Sleman yang dipimpin Kasi Propam AKP Jatmiko T.Kuncoro menggelar operasi Gaktibplin bagi seluruh personel Polresta Sleman yang hendak memasuki Mako Polresta Sleman.
Operasi Gaktibplin dilakukan secara berkala dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri meliputi KTP, KTA, SIM dan STNK hingga kelengkapan sepeda motor.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Agar anggota menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri dimata masyarakat,” kata Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, Kamis (13/2/2025).
Selain itu Kapolresta Sleman meminta kepada seluruh anggota Polresta Sleman agar tidak masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
“Hindari pelanggaran saat sedang dinas maupun sedang tidak, jangan konsumsi minuman keras dan Narkoba,” pesannya
Kapolresta Sleman menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.
“Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tandasnya
“Mari kita berkomitmen menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya
Senada dengan hal tersebut Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menambahkan, masyarakat sekarang cenderung lebih kritis, oleh sebab itu kita harus tertib dulu sebelum menertibkan masyarakat.
“Apalagi saat ini sedang digelar Operasi Keselamatan Progo 2025. Jadi sebelum menertibkan masyarakat, kami harus tertib dahulu,” ujarnya. (SN)