Polisi Beberkan Fakta Pencurian Kotak Infaq di Masjid Asy-Syfa, 2 Pelaku Tertangkap

Pelaku pencurian kotak Infaq Masjid Asy-Syfa Yogyakarta, saat diamankan petugas. (Foto : Polresta Yogyakarta)
Pelaku pencurian kotak Infaq Masjid Asy-Syfa Yogyakarta, saat diamankan petugas. (Foto : Polresta Yogyakarta)

HALOPOS.ID|POGYAKARTA – Polresta Yogyakarta mengungkap kronologis peristiwa pencurian kotak Infaq di Masjid Asy-Syfa, Kepuh GK III / 1035 Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta. Peristiwa terjadi pada Selasa (15/4/2025) 

“Benar kejadian tersebut, dan ada saksi yang mengaku melihat kejadian pencurian tersebut. Saksi melihat terduga sebanyak dua orang masuk ke Masjid, dan memantau gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo.

Tidak lama kemudian pelaku yang awalnya berada di luar Masjid, ikut masuk kedalam masjid, karena takut kemudian saksi keluar Masjid pulang kerumah yang jaraknya dengan Masjid lebih kurang 5 meter. Namun tetap memantau pergerakan kedua orang yang berada didalam Masjid tersebut.

Tidak begitu lama kedua orang yang mencurigakan tersebut keluar dari dalam Masjid, dengan membawa kotak amal dinaikkan sepeda motor lalu pergi.

“Melihat kedua orang mencurigakan tersebut keluar Masjid dengan membawa kotak amal, saksi berteriak “maling -maling. Kemudian Takmir Masjid keluar dan mengejar kedua pelaku dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku, sedangkan sedangkan pelaku satunya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Sujarwo menambahkan, 1 orang pelaku yang berhasil diamankan warga sempat di hakimi warga dan mengalami luka sobek di pelipis mata sebelah kiri.

Tidak lama kemudian petugas Polsek Gondokusuman datang dan membawa pelaku dan BB ke Polsek Gondokusuman Yogyakarta.

Identitas pelaku yang diamankan, RMF alias Aziz (20) dijeput di Kotagede, warga Perum Gambiran, Pandeyan Umbulharjo. Dan satu lagi pelaku lainnya yakni, RH (23) warga Bangirejo,Tegalrejo.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak Infaq dengan uang senilai satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah, satu unit sepeda motor dan satu buah tang. (SN)

Penulis: SimonEditor: Herwanto