HALOPOS.ID|PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus menerus menekan para pelaku bisnis barang haram hingga jaringan narkoba di wilayah Sumsel makin sempit.
Hal ini dibuktikan dengan hasil di Minggu keempat Desember 2021 ini yang mampu mengungkap 31 kasus mengenai pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di Minggu keempat ini ada 31 kasus yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.