PLTS 2MW di Jakabaring Bukti Nyata Energi Ramah Lingkungan

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 2 MW di Jakabaring,
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 2 MW di Jakabaring,

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 2 MW di Jakabaring, Palembang, menjadi bukti nyata penerapan energi terbarukan yang ramah lingkungan di Sumatera Selatan. Dikelola oleh PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) Perseroda, PLTS ini tidak hanya menyediakan listrik tanpa limbah, tetapi juga menjadi simbol komitmen Sumsel terhadap energi hijau dan keberlanjutan.

Iwan Arissetyadhi, Manager Komunikasi PT PLN (Persero) UID S2JB, mengapresiasi keberadaan PLTS ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan bauran energi hijau di Indonesia. “Saat ini, target nasional untuk energi bersih adalah 30 persen di tahun 2025. Sumsel sudah berada di jalur yang baik dengan pencapaian lebih dari 20 persen,” ungkapnya, Rabu (11/12/2024).

Namun, Iwan juga menyoroti tantangan dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya. “Pembangkit energi bersih, seperti PLTS, membutuhkan investasi yang besar karena sebagian besar teknologi dan perangkatnya masih diimpor dari luar negeri,” jelasnya.

Proses Penyaluran Listrik PLTS

PLTS Jakabaring menggunakan panel surya yang menghasilkan listrik dengan tegangan awal sekitar 30 volt. Energi ini kemudian dikumpulkan melalui combiner box dan diubah dari arus searah (DC) menjadi arus bolak-balik (AC) menggunakan inverter. Setelah itu, listrik disalurkan melalui transformator dan saklar menuju jaringan PLN, hingga akhirnya masuk ke gardu induk di Jakabaring yang terhubung ke sistem kelistrikan Sumatera Selatan.

Dari gardu ini, listrik dapat didistribusikan ke seluruh wilayah Sumsel, bahkan sampai Jambi, Bangka Belitung, dan Lampung. Proses ini adalah bagian dari bauran energi yang mendukung sistem kelistrikan nasional,” tambah Iwan.

Keterbatasan PLTS

Meski ramah lingkungan, PLTS memiliki tantangan operasional, terutama terkait kontinuitas produksi listrik. “PLTS tidak dapat beroperasi 24 jam karena bergantung pada sinar matahari. Di malam hari, pembangkit ini tidak menghasilkan listrik, sehingga perlu dikombinasikan dengan pembangkit beban dasar lainnya,” jelas Iwan.

Masa Depan Energi Hijau

Sebagai bagian dari transisi energi, keberadaan PLTS 2 MW Jakabaring menunjukkan langkah awal yang menjanjikan dalam pemanfaatan energi bersih. Meskipun ada kendala investasi dan operasional, proyek ini membuktikan bahwa Sumatera Selatan mampu memanfaatkan potensi energi terbarukan untuk mendukungnya kebutuhan listrik regional dan nasional.

Dengan bauran energi yang terus berkembang, harapan besar tertuju pada keberlanjutan inisiatif ini untuk menghadirkan energi hijau yang lebih luas, sejalan dengan visi Indonesia menuju 30 persen bauran energi bersih di tahun 2025. (NT)