JAKARTA – PT PLN (Persero) konsisten menjaga pasokan listrik yang andal bagi kepentingan nasional. Mengantisipasi berbagai risiko yang mempengaruhi operasional, termasuk ketersediaan energi primer, PLN pun melakukan mitigasi taktis, strategis dan berdampak jangka panjang.
Terjadinya kelangkaan batu bara dalam 6 bulan terakhir akibat berbagai faktor baik cuaca, disparitas harga yang tinggi di pasar internasional hingga imbas pandemi Covid-19 terus dicermati.
Berbagai upaya juga diambil PLN untuk mengamankan pasokan batu bara seperti menyiapkan digitalisasi, _early warning system,_ _integrated system_ dan kerja sama yang intensif antara PLN dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, implementasi alternatif pasokan melalui pembelian batu bara di pasar spot, optimasi distribusi pasokan, dan perbaikan pengelolaan logistik termasuk penjadwalan pengiriman juga terus dilakukan.
“PLN berterima kasih atas langkah-langkah pemerintah dalam memastikan kesinambungan serta keandalan pasokan batu bara dan sistem kelistrikan,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.
Belajar dari pengalaman krisis pasokan batu bara yang sempat terjadi dan menimbang saran Pemerintah, PLN selanjutnya menetapkan fokus pembelian batu bara langsung dari perusahaan pemilik tambang. Selain itu menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan batu bara setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang.
“Penting bagi PLN untuk bekerja sama langsung dengan para pemilik tambang demi memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dalam jangka panjang,” ungkap Agung.
Agung menyatakan, kerja sama langsung dengan penambang memiliki keuntungan dari aspek kepastian produksi dan volume pasokan. Sesuai saran pemerintah, kontrak pembelian batu bara dibuat secara jangka panjang dengan dasar harga yang dievaluasi setiap tahun.
“Untuk memastikan _security of supply,_ perikatan jangka panjang dengan pemilik tambang yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan PLN dan jumlah cadangannya besar adalah opsi terbaik” tandasnya.
Terkait penyediaan batu bara untuk operasional pembangkit, PLN mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara.
“PLN selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah terkait penyediaan batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik nasional,” terang Agung.
PLN tak lupa mengapresiasi peran para pemasok batu bara yang telah berkomitmen bersama perseroan dalam menjaga kelistrikan nasional, terlebih di masa pandemi Covid-19.
“PLN berterima kasih dan tentunya tetap mengharapkan dukungan dari semua mitra pemasok yang selama ini telah mendukung PLN, dalam melayani kebutuhan energi listrik untuk seluruh masyarakat,” tuturnya.
PLN pun optimistis dan percaya bahwa semua pihak akan mendukung upaya PLN dalam menjamin kelangsungan dan keandalan pasokan listrik. Terlebih untuk memastikan kepentingan nasional dan kepentingan seluruh bangsa Indonesia dapat tetap terjaga.