Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Dwi Septaria Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode  2024-2029

Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Dwi Septaria Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode  2024-2029
Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Dwi Septaria Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode  2024-2029

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi hadir langsung menyaksikan  pelantikan Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam) sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel  masa Jabatan 2024-2029. 

Pengambilan sumpah janji yang bersangkutan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/10/2024).

Dalam  sambutannya, Pj Gubernur  Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel  masa Jabatan 2024-2029.

Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam).

“Telah kita saksikan secara bersama pengambilan sumpah anggota DPRD, diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD sebagaimana anggota DPRD yang lain dalam membangun daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M menyebut anggota DPRD  provinsi Sumsel masa jabatan tahun 2024-2029. Dimana sebelumnya sebanyak  75 orang anggota. 74 diantara  telah dilantik pada tanggal  24 September 2024  lalu.

“ Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.  Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Selanjutnya lanjut  Andie,   Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lain  berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudari dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (MRS)