HALOPOS.ID|PALI – Warga Desa Modong mendatangi DPRD Kab PALI untuk mengadukan terkait dugaan bocornya pipa line PT medco energi di desa modong Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan
“Terjadinya pipa bocor tersebut di duga di sabotase pada tanggal 05/07/22 sekitar pukul 16.00 pada hari selasa yang lalu, ” papar minhar warga desa modong saat di jumpai awak media di ruang wakil ketua II DPRD Kabupaten PALI. Senin (19/7/2022)
Dikatakan Minhar, Bahwa terkait bocornya pipa line PT Medco Energi ini , Sampai saat ini belum ada ganti rugi oleh pihak perusahaan yang mana limbah tersebut mencemari kebun karet (Parah) kami.
” Kami minta kepada perusahaan, agar secepatnya menganti rugi kerugian tanaman Parah , Pohon Sawo, Ikan , dll. Dikarenakan terkena limbah milik PT Medco Energi ini.” Kata Minhar.
Maka dari itu, Kami meminta kepada Wakil Kami DPRD PALI untuk melakukan penyelesaian permasalahan bocornya Pipa milik PT Medco Energi yang telah mencemari Kebun dan Lebung kami.
” Sampai saat ini dari pihak perusahaan belum ada untuk menganti rugi kerugian kami ini, ” tegas Minhar.
Dikatakan Minhar , Adanya limbah yang mencemari kebun kami ini, kebun kami ada yang mati dan tidak bisa kami patang lagi , disini kami warga sangat di rugikan.
” Kami minta kejelasannya kepada pihak perusahaan yang limbahnya telah mencemari kebun dan lebung kami , karena kami sangat dirugikan oleh limbah milik PT Medco Energi ini,” ujar Minhar.
Sementara itu Menurut Wakil Ketua II DPRD PALI Muhammad Budi Hoiru, SHi mengatakan, Bahwa kepada pihak medco agar segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami selaku wakil rakyat khususnya daerah dapil III , itu hak kami untuk menampung aspirasi dari rakyat dalam hal menyikapi permasalahan kebocoran minyak tersebut Mau itu di sabutase ataupun apa. Pihak perusahan harus segera menyelesaikan permasalahan ini.” Ujar Budi Hoiru Saat di jumpai diruang kerjanya ,senin (19/7/2022)
Politisi Muda Dari Partai Demokrat itu juga mengatakan, Ia meminta Kepada PT Medco untuk segera bagaimana menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak ada permasalahan yang lebih besar lagi , kalau hal ini didiamkan saja tanpa ada solusi dari pada perusahaan.
” Untuk itu kita lihat proses aturannya ,karena masyarakat harus kita perjuangkan untuk menuntut hak mereka yang dirugikan oleh perusahaan, dan sudah 2 minggu belum ada etikat baik dari pihak perusahaan untuk mencari solusinya”tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini di terbitkan pihak PT Medco belum dikonfirmasi