Pilkada 2024, PJA 98 Sumsel Minta Kejati Tetap Tegak Lurus, Independen dan Profesional

Presidium Jaringan Aksi (PJA) 98 Sumatera Selatan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (11/9/2024).
Presidium Jaringan Aksi (PJA) 98 Sumatera Selatan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (11/9/2024).

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Presidium Jaringan Aksi (PJA) 98 Sumatera Selatan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (11/9/2024).

Aksi JAR 98 Sumsel di maksudkan untuk mengingatkan pemerintah provinsi Sumsel agar tetap menjaga wilayah Sumsel untuk tetap dalam Keadaan Zero Conflict.

Bertindak selaku koordinator aksi tersebut Ramoger, Rizky P.S., Jooee. Selaku koordinator lapangan Junaidi Ramizon, dan Ali.

Risky menyampaikan bahwa wilayah Sumatera Selatan termasuk wilayah yang kondusif dan tercatat tidak ada satupun konflik yang melibatkan para pendukung kontestasi peserta pemilu, hal itu terbukti pada saat irs dan pileg beberapa waktu yang lalu tidak terjadi satupun konflik di Sumsel.

“Demikian pula halnya Kami harap pada pilkada 2024 yang akan datang terlaksana dengan jujur, adil tanpa ada kecurangan oleh pihak pasangan calon mana pun”. Ujarnya.

Risky juga mengatakan dengan aksi ini agar terlaksana nya zero Conflict di Sumatera Selatan pihaknya dari presidium Jaringan Aksi 98 Sumsel menyatakan Sikap antara lain

“Kami mengharapkan Kejati Sumsel, untuk bijaksana dan melakukan Filterisasi opini yang dirangkai dengan aksi massa, mengenai dugaan KKN, terhadap salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Banyuasin , yang opini nya merebak, Agar jgn dijadikan komoditas politik untuk Carakter Asesinetion terhadap figur tertentu demi tegak nya nilai supremasi hukum.v mari kita jaga bersama kondusifitas pilkada dengan tidak saling menjatuhkan Karakter,” serunya.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta Kejati Sumsel agar tegak lurus dalam proses penegakan hukum menjelang pilkada serentak di Sumatera Selatan jangan ada desakan atau intervensi dari oknum manapun yang tidak bertanggung jawab, atau menerima tekanan apapun tanpa tahu menahu permasalahannya.

“Dengan adanya desakan hukum menjelang pilkada kepada calon yang masuk tahapan pilkada ini, dapat mengganggu proses tahapan pilkada serentak dan bisa menyebabkan konflik untuk itu kembali kami harap kepada Kejati Sumsel untuk menjaga kondusifitas pilkada di Sumsel,” tambahnya.

Kami meminta kajati Sumsel tetap menjaga ketenangan dalam pilkada 27 Nopember 2024 mendatang, sehingga Sumsel Zero Konflik”, tutupnya.

Sementara itu Kurnia staf fungsional di bidang Intel yang menerima aksi tersebut mengucapkan terimakasih atas dukungan yang disampaikan oleh PJA 98 Sumsel, untuk berlaku independen dan profesional dalam proses Pilkada Sumsel 2024 yang ada di wilayah Kejati Sumsel.

“Hari ini kami sampaikan bahwa Kajati akan bersikap independen dan profesional dan kami tidak akan mendiskriminasi Pasangan Calon (Paslon) manapun, karena kami penegak hukum yang seadil-adilnya bukan alat politik dari pihak manapun”, pungkasnya. (DM).