Pesan Barang Online Tidak Dibayar, Wanita Ini Ngadu ke Polisi

Korban saat membuat laporan polisi di Polresta Sleman.(Foto :Simon)
Korban saat membuat laporan polisi di Polresta Sleman.(Foto :Simon)

HALOPOS.ID|SLEMAN – Leni Setya Anggriani (22) warga Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul melaporkan peristiwa dugaan penipuan pembelian barang berupa emas, di Satreskrim Polresta Sleman, Senin (2/6/2025) pagi.

Leni menuturkan, terlapor atas berinisial LH, seorang wanita warga Kalasan, Sleman. LH meminta Leni belanja secara kredit barang berupa kalung emas, gelang, cincin.

Barang berupa emas tersebut telah diserahkan secara keseluruhan kepada terlapor, melalui salah satu akun belanja online yang menggunakan nama pelapor.

“Nama saya digunakan untuk belanja online berupa barang emas, cincin, gelang. Total ada delapan barang yang belum dibayar yang bersangkutan. Saya anggap ini dugaan penipuan,” kata Leni di Satreskrim Polresta Sleman.

Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dikonfirmasi membenarkan pengaduan korban.
Pihaknya akan melakukan rangakaian penyelidikan.

“Sudah kita terima, dan kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim. (SN)

Penulis: SimonEditor: Herwanto