HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra menegaskan bahwa permasalahan terkait peminjaman rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang telah selesai.
“Pj Wali Kota Palembang kini sudah menempati rumah dinas di kawasan Tasik. Sementara itu, rumah dinas Wakil Gubernur akan segera dilakukan perbaikan untuk menyambut Wagub terpilih,” ujarnya saat usai menghadiri rapat di Komisi I DPRD Sumsel, Selasa (10/12/2024).
Edward juga memastikan bahwa renovasi rumah dinas Wagub ditargetkan selesai sebelum pelantikan Wakil Gubernur baru. “Insyaallah, sebelum pelantikan, rumah dinas sudah bisa ditempati,” tambahnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan fasilitas bagi pejabat daerah dapat digunakan sesuai fungsinya, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pimpinan daerah dalam menjalankan tugasnya.
Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel Sri Mulyadi membenarkan kalau Sekda Sumsel Edward Chandra bersama Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bagian aset, serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumsel telah dimintai klarifikasi oleh Komisi I DPRD Sumsel.
“Menurut sekda itu sesuai aturan normatif tapi sekarang ini khan azaz kepatutan dan kelayakan , itu rumah dinas Wakil Gubernur sedangkan untuk Pj Walikota ada operasional sampai ratusan juga khan kenapa tidak menyewa jadi intinya disini masalah kelayakan dan kepatutan,” katanya.
Walaupun secara aturan sudah betul, menurut politisi partai Gerindra secara azaz kepatutan dan kelayakan kurang pas.
Atas permasalahan ini menurutnya sudah dianggap selesai karena Pj Walikota Palembang sudah pindah dan tidak tinggal di Rumah Dinas Wagub Sumsel. (NT)