Perekrutan Panwascam Palembang Dibuka, Ayo Mendaftar

HALOPOS, PALEMBANG | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang akan merekrut Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu serentak tahun 2024.

Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Dadang Aprianto mengatakan, proses perekrutan itu meliputi beberapa tahapan, pengumuman syarat syarat pendaftaran 15 – 21 September. Kemudian penerimaan berkas di mulai pada 21 – 27 September.

“Tahapan ini di maksimalkan untuk partisipasi tahun 2022 supaya bertambah jumlahnya. Karena tahun 2017 lalu peserta hampir 500 lebih,” ungkap Dadang usai Sosialisasi pengawasan partisipatif kepemiluan di kalangan media tahun 2022, di Rocca Cafe, Senin (19/9/2022).

Anggota Bawaslu kota Palembang ini berharap bisa lebih maksimal, bahkan sampai 1000 orang. Jika sedikit tidak sebanding dengan jumlah penduduk kota Palembang 1,6 juta orang, dengan DPT 1,2 juta orang.

“Jika itu dibawa sampai tiga ratus artinya apa yang dilakukan dalam sosialisasi ini belum maksimal. Harapan kami dengan sosialisasi dilakukan secara gencar peserta lebih banyak,” cetus Dadang di dampingi anggota komisioner Bawaslu kota Palembang.

Untuk perekrutan Panwascam di tingkat 17 Kecamatan kota Palembang, per kecamatan terdiri dari tiga orang komisioner.

“Artinya dari tiga orang komisioner. Jika seluruh 17 Kecamatan total 54 orang komisioner yang akan ditempatkan di setiap kecamatan Kota Palembang,” jelasnya.

Kemudian, difabel menurut aturan pelaksana dalam undang-undang nomor 7 tahun 2022, harus memperhatikan kaum disabilitas dan perempuan memenuhi kuota 30 persen.

“Masalah ini terpenuhi atau tidak tentunya akan dilihat, makanya kami lakukan sosialisasi seluruh pihak, baik kaum perempuan maupun disabilitas,” tuturnya.

Selanjutnya, strategi pengawasan di tahun 2024 mendatang pertama kali di laksanakan di Indonesia pemilu serentak, baik pemilu nasional maupun lokal.

“Artinya setiap tahapan di KPU diawasi oleh Bawaslu secara melekat supaya administrasi berjalan secara prosedur tidak ada pelanggaran dengan maksimal,” tandasnya. (HR)

 

Respon (175)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *