HALOPOS.ID|MUBA – Kasus kebakaran di tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery kembali terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Kali ini, ada empat tempat lokasi penyulingan minyak ilegal dilaporkan terbakar.
Kejadian tersebut terjadi tidak jauh di belakang Masjid Lokal Jaya, Kelurahan Keluang, Kabupaten Muba. Api yang membakar lokasi penyulingan minyak lepas Magrib tersebut langsung membesar. Akibatnya, satu orang terluka dan kini tengah menjalani perawatan.
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata membenarkan adanya insiden tempat penyulingan minyak ilegal kembali terbakar di wilayahnya. Beruntung api berhasil dipadamkan dengan cepat dan tidak membesar atau meluas kemana-mana.
“Kebakaran tersebut terjadi karena adanya insiden refinery yang membuat tempat tersebut terbakar. Kita masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” ujar Yohan, Senin (18/11/2024).
Imbas peristiwa tersebut, polisi sedang melakukan proses penegakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti. Api berhasil cepat dipadamkan setelah kejadian sehingga tidak meluas.
“Mohon doanya agar cepat terungkap. Karena Polsek Keluang sudah melakukan kegiatan preventif untuk bongkar mandiri, namun pemilik refinery masih ngeyel dan tetap melakukan kegiatan yang dilarang,” bebernya.
Yohan juga mengimbau kepada masyarakat masih beraktivitas dalam usaha illegal refinery maupun illegal drilling agar menghentikan kegiatannya. Itu karena, selain berbahaya bagi keselamatan jiwa, juga merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Sudah banyak kasus kebakaran ini, dan kita juga sering menutup tempat penyulingan maupun sumur minyak ilegal ini. Maka itu terhadap pelaku yang terlibat akan dikenakan pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegasnya. (AEW).