Penjabat Kepala Daerah Diingatkan Jangan Korupsi

HALOPOS.ID|JAKARTA – Ketua KPK RI, Firli Bahuri, mengingatkan kepada Penjabat Kepala Daerah untuk tidak melakukan praktek korupsi dalam bentuk apapun.

Hal itu disampaikan Firli dalam rapat koordinasi Penjabat Kepala Daerah serta pengarahan dan pembekalan dalam rangka konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di saerah serta menguatkan sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta, Kamis (16/6/2022).

“Penjabat Kepala Daerah ini diharapkan jadi model dan formula yang tepat, kalau ini sukses tentu akan menjadi format baru dalam pemilihan Kepala Daerah,” harapnya.

Firli menegaskan, agar Pj Kepala Daerah untuk mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. “Saudara Pj Kepala Daerah ini ditunjuk dan mendapatkan amanah, jadi jalankanlah amanah ini dengan baik dan saya yakin para Pj Kepala Daerah yang hadir ini adalah orang baik,” tuturnya.

Ia mengajak agar Pj Kepala Daerah untuk melaksanakan tujuh indikator pembangunan nasional yang masuk dalam RPJMD Daerah masing-masing.

Adapun tujuh indikator pembangunan nasional tersebut diantaranya angka kemiskinan, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi. “Kemudian, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, dan angka genio ratio,” urainya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan Kemendagri memfasilitasi para Penjabat Kepala Daerah agar mendapatkan bekal yang baik untuk menjadi Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Oleh sebab itu dalam kesempatan Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah serta Pengarahan dan Pembekalan ini dihadirkan para Menteri dan lembaga penting lainnya untuk memberi pembekalan kepada para Pj Kepala Daerah di Indonesia,” ucap dia.

Dia mengatakan, Pj Kepala Daerah dituntut untuk cakap dan menjadi pelayan masyarakat yang baik. “Untuk itu dalam rangkaian Rakor dan pengarahan ini untuk diikuti dengan baik agar implementasinya baik pula,” pungkasnya. (**)

Editor : Herwan.