HALOPOS.ID|BANYUASIN – Kinerja Polres Banyuasin dalam mengungkap sejumlah tindak pidana selama Juni 2025 menuai sorotan positif. Melalui rilis bulanan yang dikemas dalam agenda Coffee Morning, Selasa (8/7/2025), Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menyampaikan berbagai capaian penting yang diraih jajarannya dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Dalam forum yang digelar di Aula Sanika Satyawada itu, Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tak lepas dari peran aktif masyarakat dan mitra media yang terus mendukung upaya kepolisian.
“Berkat sinergi bersama—baik dengan warga, tokoh masyarakat, maupun rekan-rekan media—kita bisa bergerak lebih cepat, lebih tepat dalam mengungkap berbagai kejahatan yang meresahkan,” ujarnya.
Dalam paparannya, AKBP Ruri menyebutkan bahwa Satreskrim Polres Banyuasin telah menangani sembilan kasus selama bulan Juni. Di antaranya:
1. Penganiayaan di Desa Sungai Naik, Kecamatan Rantau Bayur, dengan satu tersangka dan barang bukti sebilah golok.
2. Tiga kasus penggelapan dalam jabatan, termasuk pengamanan empat tersangka serta penyitaan barang bukti berupa mobil dan jeriken berisi biosolar.
3. Penyalahgunaan senjata tajam hingga pencurian dengan kekerasan (curas) juga masuk dalam daftar kasus yang berhasil diungkap.
4. Tak kalah memprihatinkan, tiga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur turut ditangani, dengan tiga tersangka diamankan.
Sementara dalam Operasi Senpi Musi 2025 yang berlangsung selama dua pekan terakhir, dua kasus berhasil diungkap. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti tiga pucuk senjata api pendek dan sembilan butir amunisi. Selain itu, sepuluh pucuk senjata api rakitan juga diserahkan sukarela oleh masyarakat, terdiri dari satu senpi panjang dan sembilan senpi pendek. Seluruh senjata tersebut telah dimusnahkan di Mako Brimob Polda Sumsel pada 3 Juli lalu.
Di sektor pemberantasan narkotika, Satres Narkoba Polres Banyuasin mencatat keberhasilan mengungkap 15 kasus dalam kurun satu bulan terakhir. Total 16 tersangka—termasuk satu perempuan—berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 69,53 gram sabu-sabu dan 59 butir ekstasi.
“Jika dihitung dampaknya, kita telah menyelamatkan sekitar 280 ribu jiwa dari paparan narkoba,” tegas Kapolres. Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Menutup pemaparannya, AKBP Ruri menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banyuasin. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polres akan terus bergerak cepat dalam merespons aduan serta melakukan langkah preventif dan represif secara terukur.
“Banyuasin harus tetap jadi rumah yang aman dan tenteram bagi semua. Kami tidak akan berhenti berupaya untuk mewujudkan itu,” tegasnya.
Capaian tersebut mencerminkan intensitas Polres Banyuasin dalam menjaga hukum tetap tegak—baik dalam memberantas peredaran senjata ilegal, mencegah kejahatan seksual terhadap anak, maupun memerangi jaringan narkotika. Kolaborasi antara kepolisian, warga, dan media menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat secara sosial.