Pengesahan STNK Tak Perlu Datang ke Samsat

HALOPOS.ID|JAKARTA – Pesatnya dunia digital saat ini sangat memungkinkan untuk mempermudah layanan Pemerintahan dalam menjalankan tugasnya. Pendapatan daerah pun perlu dikelola secara cerdas dengan basis digitalisasi layanan.

Terkini terkait pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Metrojaya Kombespol Sambodo Purnomo mengatakan diperlukan adanya transformasi pelayanan samsat ke depan melalui digitalisasi layanan.

‘Kapolri telah melakukan kebijakan ETLE, Electronic Traffic Law Enforcement, dan SIGNAL, Samsat Digital Nasional, sebagai bentuk transformasi digital dalam pelayanan kepolisian sehingga pengesahan STNK tahunan tidak perlu lagi datang ke Samsat, cukup dicetak sendiri atau bisa dikirim melalui PT Pos,” katanya.

Dirlantas Polda Jabar Kombespol Romin Thaib mengemukakan pentingnya data base kendaraan dalam digitalisasi pelayanan kesamsatan.

 

“Bukan hanya pencapaian target pajak kendaraan yang menjadi prioritas tahun 2022 ini, namun faktor keamanan atau security data perlu menjadi perhatian pelayanan di Samsat,” ujarnya.

“Sepakat dengan yang disampaikan Dirlantas Polda Metrojaya, ke depan dengan menggunakan SIGNAL, pengesahan STNK Tahunan tidak perlu ke Samsat lagi dan upaya digitalisasi layanan lain yang dikembangkan oleh kepolisian,” menurut Romin. (**)

Editor : Herwan.