HALOPOS.ID|JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyalurkan honorarium bagi para guru ngaji dan pengajar keagamaan non-Muslim di Kecamatan Sumberjambe, Selasa (7/10/2025). Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian yang setara kepada seluruh pengajar agama tanpa memandang keyakinan.
Penyaluran insentif tersebut dilakukan secara bergiliran di kantor desa wilayah Kecamatan Sumberjambe melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember.
Salah satu penerima honorarium, Pendeta Cong Ferry Paulus, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap perhatian pemerintah kepada para pemimpin umat non-Muslim.
“Dengan adanya insentif ini, kami sebagai pengajar non-Muslim merasa diperhatikan oleh pemerintah. Ini bentuk apresiasi yang luar biasa, karena kami diperlakukan secara adil tanpa ada perbedaan. Tidak ada istilah dianaktirikan,” ujar Pendeta Cong Ferry Paulus.
Ia menambahkan, bantuan honorarium ini sangat membantu para pendeta dan pengajar keagamaan non-Muslim yang selama ini melayani umat tanpa menerima gaji tetap.
“Program ini benar-benar bermanfaat bagi kami. Sebagai pemimpin umat, kami tidak memiliki gaji tetap, jadi bantuan ini sangat berarti. Meski umat kami minoritas, dukungan pemerintah seperti ini memperkuat semangat kami untuk terus membina dan mengembangkan iman umat Kristen,” ungkapnya.
Program pemberian honorarium bagi pengajar keagamaan di Jember diharapkan dapat memperkuat peran tokoh agama dalam membina moral dan spiritual masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Jember terhadap nilai-nilai toleransi dan keadilan sosial.