HALOPOS.ID|MUARADUA – Pencairan Dana Desa (Dandes) Tahap Pertama pada Tahun 2024 masih menunggu proses evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang disusun oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Dinas PMD OKU Selatan, A Romzi melalui Kabid Penataan dan Perencanaan Pembangunan Desa Iqbal Surya mengungkapkan, bahwa pencairan tersebut akan dapat direalisasikan setelah selesai evaluasi Perbup di Biro Hukum Sumsel.
“Evaluasi Perbup ini dilakukan sebagai langkah menuju Evaluasi Kementerian Hukum dan HAM, setelah itu baru dapat dilakukan pengesahan dan pengajuan pencairan. Proses pengesahan Perbup diperkirakan tidak akan memakan waktu lama, dan diharapkan segera selesai,” ungkap Iqbal Surya pada Senin, 5 Februari 2024.
Dana Desa Tahap I Tahun 2024 Diprediksi Cair Awal Februari di OKU Selatan Pemerintah Desa Sebaja Meningkatkan Infrastruktur Melalui Realisasi Dana Desa 2023 Sementara itu, proses administrasi Dana Desa (APDes) sedang dalam tahap penginputan oleh Operator Desa Meskipun pencairan belum dapat dilakukan, proses administratif terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Seiring dengan selesainya Perbup, pencairan Dandes dapat segera diajukan sesuai dengan jadwal yang direncanakan pada bulan Februari 2024 ini. Proses ini sesuai dengan petunjuk dari Pusat, dan diharapkan realisasi pencairan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Reporter : Andrian