PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel untuk memperluas implementasi pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) hingga ke Kabupaten/kota.
Harapan tersebut disampaikan Plh Sekda Sumsel, Akhmad Najib saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Monitoring Implementasi QRIS di Wilayah Sumsel yang berlangsung di ruang rapat Kantor Perwakilan BI Sumsel Jalan Jend. Sudirman Palembang, Rabu (14/7/21).
Dijelaskan Akhmad Najib, kehadiran QRIS sebagai respon atas kemajuan teknologi yang begitu cepat berkembang dan dimanfaatkan di sektor transaksi perbankan.
“Sehingga produk bank mulai mengimplementasikan QRIS ini. Kemajuan implementasi QRIS sudah kelihatan, tinggal bagaimana perluasannya saja agar mencapai ke kabupaten/kota, bahkan ke tingkat desa,” harapnya.
Dijelaskannya, salah satu upaya yang bisa dioptimalkan untuk memperluas implementasi QRIS tersebut, dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, sangat strategis penggunaan QRIS. Namun, masyarakat harus kenal dulu apa itu QRIS, agar bisa menggunakannya dengan kesadarannya sendiri. Saya sarankan, edukasi dan sosialisasi secara terus-menerus,” ujarnya.
Selain itu, melakukan koordinasi antar pihak, termasuk kepala daerah menjadi cara kedua yang bisa dilakukan. Namun, harus didukung adanya komitmen pemimpin, mulai dari Kabupaten/kota hingga level desa seperti kades.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumsel, Hari Widodo mengatakan, QRIS merupakan kanal pembayaran yang telah di launching pada 17 Agustus 2019 lalu, dan wajib diimplementasikan untuk QR pembayaran sejak 1 Januari 2020.
“Target nasional 12 juta merchant, dan Sumsel memiliki alokasi target 244.300 merchant. Hingga Mei 2021, 218.436 merchant telah tumbuh atau sebesar 95,01 persen di Sumsel. Dari jumlah tersebut, 95,93 persen diantaranya merupakan merchant UMKM dan sebagian besar didominasi Palembang dengan angka 62,47 persen,” ucapnya.
Dijelaskan Hari Widodo, jumlah merchant setiap sektornya telah menyasar pasar tradisional, minimarket, supermarket, masjid, gereja, pura, vihara, SPBU, pempek, instansi pemerintah, apotik, klinik, RS, dokter, hotel, Ponpes, universitas, sekolah, khusus, donasi, songket dan lain sebagainya.
“Saat ini kita mulai menyasar ke lingkungan pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Sehingga dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan pemerintah,” tegasnya.