HALOPOS.ID|PALEMBANG – Keinginan Pemprov Sumsel dalam hal ini Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memastikan bagaimana terbebas dari kolusi,korupsi dan nepotisme (KKN), begitu besar.
Hal itu terbukti dengan digelarnya Rakor Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemprov Sumsel, secara virtual yang berlangsung di Ballroom Hotel Beston Palembang,Selasa (12/11/2024).
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.M.S.E mengatakan, selain, menginginkan APBD yang baik dan efektif, tetapi juga harus sesuai dengan memastikan perencanaan, transparan, efisien dan akuntabel.
“Kita (Pemprov Sumsel) sangat menginginkan sekali terbebas yang namanya dari KKN, terutama dalam menyangkut anggaran APBD,” katanya.
Dimana, rakor tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wapres RI pada poin ke 7, dalam upaya memperkuat reformasi politik,hukum dan birokrasi serta perkuat pencegahan korupsi dan narkoba. Karena, untuk merancang APBD tersebut harus berpegang pada prinsip dasar yang ada, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai regulasi.
Seperti, seluruh alokasi anggaran harus ditujukan bagi kepentingan masyarakat dan proses perencanaan dan penganggaran APBD harus berbasis data yang valid dan relevan.
“Nah ini membantu kita upaya dalam mengindentifikasi program program yang betul berdampak dan mengeliminasi program yang kurang efektif, ” paparnya seraya juga menjelaskan senantiasa membuka diri, mendengarkan kebutuhan publik
Dimana, saat ini pertumbuhan ekonomi mikro Sumsel menunjukan tren positif, berdasarkan data triwulan III tahun 2024, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,04 persen dengan inflasi 1,09 persen, termasuk juga tingkat pengangguran masih relatif rendah diangka 3,97 persen, tegasnya.
Meski begitu, pengelolaan keuangan daerah dihimbau juga untuk fokus lagi pada pencapaian target pelayanan publik, terutama dalam penganggaran program prioritas yang harus sesuai kebutuhan.
Mulai dari, pemenuhan urusan wajib dan Mandatory Spending serta Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kemudian, diluar urusan wajib seperti, belanja hibah dan belanja bantuan keuangan bila mana perlu dianggarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah setelah pemenuhan belanja prioritas lainnya.
“Nah dalam pembahasan bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh aktor pengelola keuangan daerah dapat memaksimalkan perannya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik” tandasnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yosi Harvandi mengungkapkan, Rakor tersebut upaya dalam membantu Pemda meningkatkan efisiensi menyediakan barang dan jasa publik serta meningkatkan transparansi dalam penggunaan APBD Sumsel.
“Rakor ini diikuti para pimpinan DPRD Sumsel dan anggota serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel,” ungkapnya singkat. (MRS)