Pemkot dan DPRD Palembang Setujui APBD 2025
HALOPOS.ID|PALEMBANG – Rapat Paripurna ke-17 MP II, Laporan badan anggaran terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 dan pesertujuan bersama.
“Pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ke 17 MP 2. Semoga kegiatan kita pada hari ini berjalan dengan lancar,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sekaligus ketua rapat paripurna Ir Sudirman di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang Rabu (11/9/2024).
Senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH berkata, meskipun sempat ada fraksi Golkar yang menolak. Terkait penolakan itu semua biasa. Ini merupakan bagian dari dinamika politik.
“Biasa saja jika ada satu dua selisih di dalam fraksi. Ini bagian dari dinamika politik. Mengenai tenggat waktu ini sudah sesuai dengan jadwal yang sudah dijadwalkan tidak terlambat dalam. laporan ke Gubernur,” ungkapnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Palembang Dr A Damenta mengucapkan terima kasih bagi semua pihak yang telah bekerjasama dengan baik dalam membuat laporan keuangan ini. Sebuah bentuk kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah kota Palembang, terhadap laporan banggar DPRD kota Palembang, saran dan rekomendasi akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang.
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara. Akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel sebelum ditetapkan sebagai Perda.
Melalui semangat Nusantara baru dan Indonesia maju. Ia berharap agar laporan ini akan selesai tepat pada waktunya.
“Kami merasa sangat bersyukur sekali akhirnya RAPBD tahun 2025 dapat disetujui bersama. Tinggal lagi nantinya laporan ini akan kita serahkan kepada Gubernur untuk disetujui,” harap dirinya.(YNT)