HALOPOS.ID|JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jemberberkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan Cabang Jember.
Plt Asisten III Pemkab Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, hadir mewakili Bupati Jember, Muhammad Fawait,menegaskan pentingnya jaminan kesehatan sebagai fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.
“Tanpa tubuh yang sehat, sulit bagi kita untuk berkarya dan berinovasi. Kesehatan adalah dasar utama dalam membangun produktivitas kerja dan menikmati kehidupan bersama keluarga,” kata Regar mengutip pesan Bupati dalam acara Gathering dan Awarding JKN Award 2025 di Aston Jember Hotel, Senin (23/6/2025).
Regar menekankan bahwa jaminan kesehatan nasional (JKN) bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi aktif dari masyarakat dan sektor swasta.
Ia menyebut bahwa peran badan usaha sangat penting dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk investasi sosial dan ekonomi jangka panjang,” tegasnya.
Menurutnya, pekerja yang sehat akan meningkatkan semangat kerja, menurunkan angka absensi, dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perusahaan.
Oleh karena itu, sinergi antara BPJS Kesehatan dan dunia usaha perlu terus diperkuat.
Dalam kesempatan itu, Regar juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas penyelenggaraan JKN Award 2025 yang memberikan penghargaan kepada badan usaha berprestasi dalam implementasi program JKN.
Ia berharap acara ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Jember.
“Semoga gathering ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang adil dan inklusif,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Jember melalui Regar menyampaikan terima kasih kepada seluruh badan usaha yang telah mendukung perlindungan kesehatan tenaga kerja.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberi dampak positif bagi perusahaan, masyarakat, dan kemajuan Kabupaten Jember,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyatakan bahwa JKN Award 2025 merupakan bentuk apresiasi terhadap badan usaha yang telah aktif mendukung program jaminan kesehatan nasional.
Yessy menjelaskan bahwa kepesertaan dalam Program JKN merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Kami memberikan penghargaan kepada perusahaan yang konsisten mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini bentuk komitmen nyata terhadap perlindungan sosial tenaga kerja,” jelas Yessy.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Jember, terutama Dinas Tenaga Kerja dan DPMPTSP, atas peran aktif dalam mendorong dan mengawasi kepesertaan JKN dari badan usaha.
“Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis pelaksanaan program JKN di Jember akan semakin optimal dan kepesertaannya semakin luas,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Jember memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai memiliki kontribusi tinggi terhadap pelaksanaan program JKN, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan kesehatan universal untuk semua warga Jember.