HALOPOS.ID|JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kini tengah menghadapi beban keuangan besar berupa utang senilai Rp214 miliar kepada tiga rumah sakit daerah, yakni RSD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat. Utang tersebut merupakan sisa tanggungan dari program J-Keren (Jember Sehat dan Keren) yang dijalankan pada periode pemerintahan sebelumnya, sejak tahun 2022 hingga 2024.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengakui bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab pemerintahannya saat ini untuk diselesaikan. Meski bukan program yang diinisiasi olehnya, ia menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian tetap ada di tangan pemerintah daerah saat ini.
“Memang Pemkab Jember masih memiliki hutang sebesar Rp214 miliar di tiga rumah sakit. Hutang ini berasal dari pemerintahan sebelumnya, dan karena sekarang kami yang memimpin, maka kewajiban membayar ada pada kami,” ujar Gus Fawait usai menjenguk pasien di RSD dr. Soebandi, Selasa (21/10/2025).
Untuk mencari jalan keluar, Bupati Fawait telah menggelar pertemuan bersama tiga direktur rumah sakit daerah serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember. Pertemuan tersebut membahas langkah penyelesaian utang tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
“Kami sudah mengumpulkan para direktur rumah sakit dan Dinkes untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, masalah ini bisa terselesaikan pada tahun depan,” kata Bupati.
Meski demikian, Gus Fawait mengungkapkan bahwa pembayaran utang belum dianggarkan dalam APBD 2025. Hal itu disebabkan karena pihak rumah sakit belum menyusun Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) yang menjadi dasar pengajuan pembiayaan.
“Kami belum bisa menganggarkan pembayaran utang karena RPA-nya belum disusun oleh pihak rumah sakit,” jelasnya.
Bupati Fawait juga menegaskan pentingnya disiplin fiskal bagi seluruh perangkat daerah, terutama di sektor kesehatan. Ia meminta agar setiap program baru disusun dengan perhitungan anggaran yang matang agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.
“Kami sudah mengingatkan agar program yang dibuat jangan sampai meninggalkan utang. Kalau pun terpaksa berutang, harus dipastikan tidak membebani pemerintahan berikutnya,” tegasnya.
Program J-Keren merupakan layanan kesehatan gratis yang diluncurkan oleh Bupati Hendy Siswanto pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya tidak diikuti dengan skema pembayaran yang jelas, sehingga menimbulkan tunggakan besar ke sejumlah rumah sakit daerah.
Kini, di tengah pengetatan fiskal dan berkurangnya transfer dana pusat, Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait harus mencari solusi agar tanggungan tersebut bisa diselesaikan tanpa mengorbankan program pelayanan publik lainnya.
Meskipun menghadapi warisan utang besar, Gus Fawait memilih untuk tidak menyalahkan pihak manapun. Ia lebih menekankan pada pentingnya perubahan tata kelola keuangan daerah dan akuntabilitas program agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita belajar dari pengalaman. Pemerintah tidak boleh asal membuat program populis tanpa perhitungan yang realistis. Semua kebijakan harus berkelanjutan, karena yang akhirnya menanggung akibatnya adalah rakyat,” tutupnya.