HALOPOS.ID|JAKARTA – Untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah dan memberikan kemudahan investasi, Wakil Bupati Banyuasin didampingi Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kabag PUM dan Kantor BPN Banyuasin menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Betung di Hotel Bidakara Jakarta pada hari Rabu, 23 November 2022.
Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan dalam paparannya bahwa dalam periode kepemimpinan Bupati Banyuasin Askolani dan dirinya saat ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk menyusun RDTR di kawasan-kawasan strategis sebagai langkah strategis mewujudkan Program Infrastruktur Bagus dan Banyuasin Prima.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyusun 5 (lima) RDTR yaitu RDTR Kawasan Perkotaan Pangkalan Balai, RDTR Kawasan Perkotaan Betung, RDTR Kawasan Perkotaan Talang Kelapa, RDTR Kawasan Perkotaan Jakabaring dan RDTR Kawasan Industri Gasing. Dari kelima RDTR tersebut, satu RDTR telah di PERDA-kan yaitu RDTR Kawasan Perkotaan Pangkalan Balai.” kata Wakil Bupati Slamet Somosentono.
“Kami berharap RDTR Kawasan Perkotaan Betung ini juga segera selesai sehingga dapat segera ditetapkan. Serta kami juga berharap untuk RDTR lainnya juga yang saat ini sedang berproses mendapat dukungan dari Ditjen Tata Ruang sehingga dapat segera diselesaikan” imbuh beliau.
Pada kesempatan selanjutnya, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM memaparkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin tentang RDTR Kawasan Perkotaan Betung yang memiliki posisi strategis yaitu sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), pusat pertumbuhan kawasan barat banyuasin serta simpul transportasi.
“RDTR WP Betung terdiri dari Kelurahan/Desa yaitu Desa Bukit, Desa Lubuk Karet, Kelurahan Rimba Asam, Desa Sri Kembang, dan Kelurahan Betung dengan luas wilayah perencanaan sekitar 4.485,40 Ha dengan tujuan untuk mewujudkan kawasan Perkotaan Betung sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa serta Simpul Transportasi yang Maju, Mandiri, Religius, Asri, Berdaya Saing secara Berkelanjutan.” ujar beliau.
Lebih lanjut, Ir. Kosarodin, MM menyampaikan bahwa proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Betung telah melalui proses yang panjang dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Betung dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR, Ir. H. Ardi Arfani dibantu Kepala Bidang Penataan Ruang, Een Zarlin bersama Tim RDTR mulai dari Persiapan (Penetapan SK Tim), Penyepakatan dan Penetapan Deliniasi Wilayah Perencanaan, Konsultasi Publik 1, Konsultasi Publik 2, Paduserasi, Penetapan Peta Dasar, Validasi KLHS hingga saat ini sampai pada tahap rapat koordinasi lintas sektor.