Pemerintah Desa Tading Ni Ulihi Tetapkan RKPDes Tahun 2026

Pemerintah Desa Tading Ni Ulihi Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara melaksanakan Musyawarah Desa
Pemerintah Desa Tading Ni Ulihi Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara melaksanakan Musyawarah Desa

HOLOPOS.ID|ACEH TENGGARA -Pemerintah Desa Tading Ni Ulihi Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa setempat, Senin 15 Desember 2025

Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tading Ni Ulihi Sihar.SP menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mengacu pada RPJMDes yang telah disusun sebelumnya.

“Kami berharap semua elemen masyarakat turut aktif memberikan masukan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Sihar, juga menyebutkan, bahwa masyarakat kadang kesal karena usulan – usulan dari dusun terkadang tidak terpenuhi atau tidak masuk, hal itu menjadi prasangka seolah olah itu kepala desa tidak mengajukan.

Padahal ini masalah anggaran yang terbatas yang di kucurkan dari pusat ke desa, terlebih lagi di tahun 2026 ini ada program dari pemerintah pusat terkait koprasi merah putih, yang di ambil sekian pres dari anggaran dana desa se Indonesia, sebutnya.

Amatan Halopos.id, musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme, dan dihadiri oleh berbagai unsur, dari kecamatan, Dinas BPMK, masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa.

Adapun usulan program prioritas mengemuka, seperti peningkatan infrastruktur, dan stanting, posyandu, honor guru PAUD.

Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa. Penetapan ini menjadi pijakan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

Dengan diselenggarakannya Musdes ini, Pemerintah Desa Tading Ni Ulihi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,

Penulis: M YusufEditor: Herwanto