Pembangunan Infrastruktur Tetap Prioritas

Musrenbang RKPD Kabupaten Banyuasin 2023

HALOPOS.ID|BANYUASIN – Bappeda & Litbang Kabupaten Banyuasin gelar MUSRENBANG RKPD Kab. Banyuasin 2023, sebelumnya pada, Rabu (27/3) penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banyuasin periode tahun 2024–2026 sebagai Dokumen Perencanaan Jangka Menengah telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023, setelah melalui proses review inspektorat Kabupaten Banyuasin dan Fasilitasi Oleh Gubernur Sumatera Selatan, melalui Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir dalam acara, Bupati & Wakil Bupati Banyuasin, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin beserta Wakil Ketua, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Plt. Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Para Asisten, Kepala OPD, dan Para Staf Ahli Bupati, staf khusus, Camat, Wakil Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Organisasi Wanita Lingkup Kabupaten Banyuasin beserta jajarannya, Pimpinan Perbankan, Pelaku Usaha dan Pimpinan Organisasi Profesi, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin, Kepala BPN, Pimpinan Ormas, Insan Pers, Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Tokoh Masyarakat

Kepala Badan Bappeda & Litbang Kab. Banyuasin, Ir. Kosarudin, MM dalam sambutannya mengatakan, RPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2024-2026 akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dari Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru. Dimana dalam Intruksi tersebut diinstruksikan kepada Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023 agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026.

“RPD Banyuasin Tahun 2024-2026 akan menjadi pedoman bagi penyusunan dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah. Dalam rangka meneruskan dan menjaga kesinambungan pembangunan yang dalam pelaksanaan RPJMD 2018-2023 maka RKPD Tahun 2024 sebagai tahun pertama periode 2024-2026 difokuskan sesuai tema Pembangunan Tahun 2024 “Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, Peningkatan Pemenuhan Layanan Dasar dan Reformasi Birokrasi”,” kata Kosarudin, di Graha Sedulang Setudung, Rabu (29/3/2023).

Adapun Fokus Pembangunan Daerah tersebut, Kosarudin menuturkan akan mengacu pada prioritas RPD tahun 2024-2026, yakni :
1. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas Dan Berdaya Saing
2. Peningkatan Infrastruktur, Pembangunan Ekonomi Dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan
3. Pembangunan Kualitas Implementasi Reformasi Birokrasi

Sebagaimana tuntunan peraturan perundangan pelaksanaan pembangunan daerah harus diagendakan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.

“Kegiatan ini telah berproses mulai bulan November Tahun 2022. Tahapan kegiatan yang telah dilakukan. Dimulai bulan November 2022 sampai Januari 2023 sudah mulai penyampaian dan penginputan usulan dari masyarakat dan desa, pada bulan Januari 2023, kami sudah berproses secara bersamaan dengan penyelesaian RPD 2024-2026 sekaligus menyusun RKPD tahun 2024 sebagai bagian dari RPD periode 2024 2026,” ungkap Dia.

“Kemudian pada tanggal 26 Januari 2023 sampai 16 Februari 2023 semua kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin telah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan, Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Banyuasin telah dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2023, Untuk mensinkronkan usulan daerah (kecamatan dan desa) dengan masing-masing PD sesuai bidang urusan, dan telah dilaksanakan forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah pada tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan Tanggal 1 Maret 2023,” sambungnya.

Dalam Rancangan RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 yang telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD RI), diketahui sebanyak 151 Program, 327 Kegiatan, 1.347 Sub Kegiatan dan 1.252 usulan dari pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Banyuasin. Dari banyaknya usulan Program dan Kegiatan yang telah di input, 60% usulan adalah untuk pembangunan Infrastruktur dan 40% untuk sektor lainnya seperti Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peningkatan Sumber Daya Manusia, Sosial,Keamanan dan Ketertiban.

Sementara, Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH dalam arahannya mengatakan berbagai program telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan sejalan dengan apa yang telah menjadi rencana pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Musrenbang ini merupakan momentum yang sangat baik, karena dalam kegiatan ini seluruh elemen masyarakat sesuai prosesnya dapat menyampaikan usulannya guna pembangunan Kab. Banyuasin nantinya, baik berupa infrastruktur  maupun non infrastruktur .

“Titik fokus pembangunan masih pada infrastruktur , untuk mendukung jalannya perekonomian, karena dengan infrastruktur  yang bagus, insyaallah masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi. Dengan begitu masyarakat sejahtera dan pendapatan daerah meningkat,” kata Askolani, singkat.

Penulis: MaulanaEditor: Herwan