SUMSEL  

Pembangunan FO Sekip Tak Berjalan Mulus

Pembebasan Belum Clear

Flyover Simpang Sekip
Flyover Simpang Sekip

HALOPOS.ID|SUMSEL – Pembangunan Fly Over (FO) Simpang Sekip sepertinya tidak akan berjalan mulus sepenuhnya. Pasalnya, pembangunan jalan layang yang direncanakan mengurai kemacetan di kawasan Simpang Sekip dan sekitarnya itu masih terhambat beberapa persil lahan yang belum bebas. Ada tiga titik lahan bermasalah, yakni lahan milik Bea Cukai, lahan Siswandi, dan lahan almarhum Bastari.

Untuk itu berbagai solusi tengah dicari guna mengatasi permasalahan tersebut. “Sudah kita koordinasikan dan bicarakan dengan pihak terkait beberapa waktu lalu untuk membahas permasalahan itu,” kata Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Darma Budhy, kemarin (21/2).

Menurutnya, pihaknya sudah mengundang pihak Bea Cukai, BPN,  BBPJN, kemudian kontraktor pelaksana, Pertagas, dan pihak terkait lainnya membahas persoalan ini. Ia merinci  untuk Bea Cukai ada selisih luasan yang akan dihibahkan, tukar guling antara Pemprov Sumsel dengan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai.

Setelah dibahas disepakati luasan yang dibutuhkan belum memadai, jadi akan direvisi kurang lebih 795 meter persegi luas lahannya. Itu akan dimohonkan hibah ke pihak provinsi atau tukar guling. Kemudian untuk pembangunan kembali fasilitas pagar, lapangan parkir, dan pos jaga Bea Cukai. Akan dibangun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumsel di APBD Perubahan tahun 2023 atau anggaran 2024.

Untuk lahan almarhum Bastari, pembahasan menyangkut beda luasan lahan. Dari empat lahan, ternyata ada satu yang berbeda luasan tapi tidak signifikan sekitar 4 meter persegi dan itu akan dikomunikasikan lagi dengan pemiliki lahan. Terakhir masalah luasan yang dibebaskan untuk lahan Siswandi, karena menurut pemilik lahan, luasan lahan yang akan dibebaskan itu termasuk dalam luasan milik Pertagas. Jadi tidak mungkin ada dua kepemilikan dalam satu lahan.

Setelah dirapatkan, BPN akan membuat luasan di luar Pertagas dan kepunyaan Siswandi kurang lebih 40 meter persegi. “Telah disepakati juga pihak Bea Cukai akan memberi izin ke kontraktor agar bekerja di lahan mereka setelah ada penandatangan MoU antara Pemprov Sumsel dengan Kanwil Bea Cukai terhadap hibah lahan maupun pengembalian kondisi lahan yang terkena pembangunan fly over,” katanya.

Menurut Budhy, kalau permasalahn ini tidak selesai akan mengganggu pengerjaan FO Simpang Sekip Ujung. Tapi mudah-mudahan dengan rapat ini sudah ada kesepakatan. “Untuk dana pembebasan lahan tidak ada masalah, dananya ada. Hanya saja memang ada kendala yang saya jelaskan tadi. Kami masih menginginkan FO Simpang Sekip Ujung ini bisa selesai  tahun ini,” katanya.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel), Ryandra Narlan menambahkan progres pembangunan FO Simpang Sekip Ujung sudah 40,7 persen.

“Pembangunan FO Simpang Sekip Ujung ini terjadi deviasi -1,2 persen yang seharusnya 41,9 persen kini baru 40,7 persen. Salah satu faktor terjadinya deviasi ia karena masih ada kendala pembebasan lahan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, kalau pembebasan lahan tersebut berlarut-larut, maka dalam satu bulan bisa terjadi deviasi 11 persen. Untuk itu diharapkan permasalahan pembebasan lahan ini cepat teratasi.”Untuk pengerjaan saat ini sedang dikerja pondasi bore pile di Basuki Rahmat dan frontage sisi kiri di Jl R Sukamto juga pemasangan drainase u-ditch,” katanya