PDAM Tirta Musi Kaji Penyesuaian Tarif Air Bersih

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang hingga saat ini masih menunda  penyesuaian tarif air bersih bagi 316 ribu pelanggan. Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, penundaan tarif tetap memperhatikan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Awalnya memang mau mulai disesuaikan bulan Agustus lalu. Tapi, Pak Wali Kota minta ditunda. Karena saat ini BBM baru naik, bahan pokok ikut naik. Kalau tarif naik tentunya akan memberatkan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/11/2022).

Menurut Andi, Walikota meminta Tirta Musi untuk melakukan efisiensi dulu. Seperti penghematan listrik dan memperkecil kebocoran air dan lainnya. Sampai kapan penundaan kenaikan tarif ini, belum dipastikan sampai kapan.

“Nanti kita kaji lagi. Kami juga akan koordinasi dengan BPS, BPKP dan instansi lainnya sebelum menaikkan tarif,” kata Andi.

Diakui Andi, penyesuaian tarif tetap diperlukan untuk mengembalikan biaya produksi air. Selain itu,untuk mempertahankan kualitas layanan PDAM dan kinerja operasional PDAM. Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik. Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“Kami juga ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” ujar Andi Wijaya.