News  

Pasal Ditilang, TNI dan Polri Adu Jotos

Seorang anggota TNI AD terlibat adu jotos dengan dua orang Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Ambon, Maluku. (Foto Tangkapan layar WhatsApp)
Seorang anggota TNI AD terlibat adu jotos dengan dua orang Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Ambon, Maluku. (Foto Tangkapan layar WhatsApp)

HALOPOS.ID|AMBON – Selisih paham antara Pihak TNI dan Polri kembali terjadi, kali ini terjadi di kota Ambon, Maluku dimana seorang TNI AD terlibat baku hantam dengan dua orang Polisi Lalu Lintas (Polantas). Aksi keduanya terekam video warga tersebut membuat viral di media sosial.

Dalam video beredar selama 26 detik merekam aparat TNI adu jotos dengan dua anggota Polantas. Nampak sang prajurit TNI walaupun dikeroyok dua tapi menguasai keadaan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirot mengatakan, diketahui sang prajurit TNI merupakan Pratu Billy Kakasina personel Provost Kodam XVI/Pattimura sedangkan dua Polisi adalah anggota Polantas Polresta Ambon yaitu Bripka Novie Sarioa dan Bripka Zulkarnain Lou.

Menurut dia, aksi baku hantam ini dipicu dari pelanggaran lalu lintas saat Rabu sore (24/11/2021) sekitar jam 18.00 WIT. Dimana ada seorang warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas lalu ditilang oleh anggota Polantas Bripka Novie Sarioa. Namun warga tersebut mengadu ke keluarganya yang anggota TNI.

“Tak terima anggota keluarganya ditilang lalu anggota TNI yang berdinas di Kodam XVI/Pattimura datang tersebut sehingga cekcok dengan petugas Polantas Bripka Novie Sarioa sehingga terjadilah baku hantam tersebut,” kata Kombes Pol M Roem Ohoirot, Rabu (24/11/2021). (**)

Editor: Hendra P