Para Pengembang Diimbau Menyerahkan Data PSU

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Acara Pembukaan sosialisasi penyerahan Prasarana, Sarana dan Ultilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman Kota Palembang yang di gelar di Ballroom  Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (6/4/2023).

Acara tersebut di buka langsung oleh Wakil Walikota Palembang Fitirianti Agustinda dan di hadiri oleh Kepala Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel, Ir. H. Basyaruddin Akhmad, M.sc, Kepala Dinas PU Perkimtan Affan Prapanca Mahalli, Ketua DPD REI Sumsel Zewwy Salim, beserta OPD Terkait.

Wakil Walikota Palembang Fitirianti Agustinda menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sosialisasi penyerahan PSU dari Pengembang kepada pemerintah dengan harapan adanya kesadaran untuk pengembang mulai dari sekarang.

“Seperti yang di sampaikan oleh KPK, agar pengembang segera menyerahkan data data Pasum dan Pasos nya kepada pemerintah Kota Palembang sehingga kami juga bisa memantau, Jangan sampai pasum pasum ini beralih fungsi,
“Ujarnya.

Fitrianti juga meminta kepada para pengembang agar dapat menepati janjinya karena tidak bisa di pungkiri pemerintah sering mendapat laporan masih banyaknya pengembang yang belum menepati janjinya kepada para konsumen atau masyarakat perumahan.

“Saya menghimbau kepada para pengembang agar bisa menepati janjinya, jangan sampai konsumen di kecewakan,” ucapnya.

“Saya berharap dengan adanya pengalihan pasum dan pasos ini, nantinya kita betul betul bisa memonitor, jangan sampai ada pengalihan, misalnya yang tadinya semestinya menjadi kolam retensi tiba tiba di kembangkan menjadi perumahan,” tukasnya.

Sementara itu Kadin PU Perkimtan Affan Prapanca Mahalli menuturkan bahwa sesuai dengan amanah dari undang undang dan juga Perda No 5 tahun 2022 terkait serah terima PSU, pihaknya mendorong para pengembang untuk segera menyerahkan PSU nya.

“Saat ini sudah ada beberapa pengembang yang menyerahkan PSU nya, tapi tetapi masih cukup banyak yang belum, saat ini yang sudah menyerahkan data pasum sudah 30 pengembang yang baru menyerahkan proposal penyerahan baru sekitar 182, sementara saat ini masih hampir seribu lagi yang belum berproses, inilah yang akan kita kejar kedepannya,” paparnya.

“Saat ini kita juga memiliki aplikasi Sirumah, jadi bagi para pengembang yang selama ini terkendala oleh waktu atau masalah lainya, dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan para pengembang untuk melakukan pendataan identifikasi dan pendaftaran untuk penyerahan PSU nya,” pungkasnya.

Penulis: DinoEditor: Herwan