HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat dan penguatan ideologi kebangsaan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XXIV DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (24/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, tersebut, Sekda Edward Candra menyampaikan pandangan resmi Pemerintah Provinsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.
Edward menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD atas inisiatif penyusunan kedua Raperda yang dinilai sangat relevan dan strategis. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan memperkuat arah kebijakan daerah di bidang sosial dan ideologi kebangsaan.
“Pemerintah Provinsi Sumsel menilai dua Raperda ini sangat penting. Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 dan PP Nomor 43 Tahun 2004, sedangkan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila akan memperkuat karakter kebangsaan di daerah,” ujar Edward.
Lebih lanjut, Edward menegaskan, Pemprov Sumsel memberikan apresiasi atas langkah DPRD yang memperhatikan kelompok rentan seperti lanjut usia. Menurutnya, peraturan ini akan menjadi instrumen hukum yang mampu memberikan pelayanan sosial dan perlindungan yang adil bagi para lansia.
“Peraturan daerah tentang kesejahteraan lansia bukan hanya sekedar kebijakan administratif, tetapi juga mengandung nilai kemanusiaan tinggi. Ini menyentuh kelompok masyarakat yang harus dijaga martabatnya,” jelas Edward.
Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembahasan Raperda tersebut. Ia menyarankan agar DPRD melibatkan dinas dan biro terkait agar regulasi yang dihasilkan menjadi lebih implementatif dan komprehensif.
Selain itu, terkait Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila, Edward menyebut langkah DPRD sangat visioner di tengah tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi yang bisa melemahkan nilai-nilai kebangsaan.
“Nilai-nilai Pancasila harus terus dijabarkan dalam kebijakan daerah. Pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan harus menjadi prioritas untuk memperkuat semangat nasionalisme,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa Raperda ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat identitas nasional di tingkat daerah. Dengan demikian, Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi provinsi yang tangguh dalam menjaga ideologi Pancasila.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan terima kasih atas dukungan eksekutif terhadap kedua Raperda tersebut. Ia menegaskan komitmen legislatif untuk menindaklanjuti pembahasan dengan melibatkan berbagai pihak.
Rapat Paripurna XXIV DPRD Provinsi Sumsel ini menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta menjaga nilai-nilai kebangsaan di Sumatera Selatan.















