Daerah  

PALI Terapkan Aplikasi Srikandi

PALI Terapkan Aplikasi Srikandi
PALI Terapkan Aplikasi Srikandi

HALOPOS.ID|PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Wakil Bupati Soemarjono meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, dan kepala sekolah di PALI untuk menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam administrasi surat menyurat.

Arahan ini disampaikan saat acara komitmen bersama penggunaan aplikasi Srikandi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Hotel Harper Palembang, Kamis (10/9).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI ini dihadiri oleh Sekda PALI Kartika Sari, seluruh kepala OPD, camat, operator, serta perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Bupati Soemarjono menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi akan mempercepat dan mempermudah proses administrasi, menjadikannya lebih efektif, efisien, dan akuntabel. “Dengan aplikasi ini, surat menyurat dan dokumen lainnya dapat ditandatangani secara cepat, sesuai dengan tuntutan kemajuan teknologi saat ini,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya mengikuti perkembangan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah kinerja pemerintahan. “Kemajuan teknologi harus kita manfaatkan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah kinerja kita,” tambahnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Drs. Supawi, menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi diharapkan dapat mempermudah pelayanan birokrasi di pemerintahan Kabupaten PALI. “Penggunaan aplikasi ini membuat pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, efisien, akuntabel, dan tidak terhalang oleh jarak dan waktu,” paparnya.

Supawi juga menyebut bahwa Kabupaten PALI merupakan daerah pertama di Sumatera Selatan yang berkomitmen untuk menerapkan aplikasi Srikandi. Pada tahun 2025, komitmen ini akan diperluas ke tingkat kepala desa dan kepala sekolah di PALI.

Lebih lanjut, Supawi menjelaskan bahwa dua program prioritas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI sudah berjalan. Program pertama adalah pembangunan gedung perpustakaan di Talang Ubi Utara yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, sedangkan program kedua adalah penerapan aplikasi Srikandi.

“Dengan terlaksananya dua program prioritas ini, kami berharap dapat menunjang kemajuan Kabupaten PALI, Bumi Serepat Serasan, ke arah yang lebih baik,” tutup Supawi. (JR)