Paguyuban Masyarakat Kali Code Kritisi Bangunan Pemerintah

Salah satu bangunan RTHP atau Ruang Terbuka Hijau Publik milik RW 17 Karanganyar, Brontokusuman yang diduga menyalah. Bangunan tersebut berada di pinggir sungai. Foto : Simon)
Salah satu bangunan RTHP atau Ruang Terbuka Hijau Publik milik RW 17 Karanganyar, Brontokusuman yang diduga menyalah. Bangunan tersebut berada di pinggir sungai. Foto : Simon)

HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Pada tahun 2022 lalu, pemerintah kota Yogyakarta menggusur bangunan warga yang ditengarai melanggar pendirian bangunan di sempadan Kali Code alot di Kampung Karanganyar RT 84, Brontokusuman, Mergangsan. Warga bersikeras menolak upaya penggusuran oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

Sejumlah aparat kepolisian, TNI dan Sat Pol PP diterjunkan untuk membantu upaya penggusuran. Warga tetap bersikukuh. Bahkan upaya petugas memasukkan alat berat untuk menggusur bangunan sempat diadang oleh warga. Pintu masuk ke area gang ditutup, namun berhasil dihalau petugas.

Aktivis dari Paguyuban Masyarakat Kali Code Yogyakarta, Krisna Triwantio, SH., mengkritisi bangunan di areal pinggir sungai yang harus menjaga jarak tiga meter dari pinggir sungai.

“Pembangunan talud sungai di seputaran jembatan ini menjadi prioritas pemkot Yogyakarta. Namun, pada praktiknya masih ada bangunan yang jelas menyalah di kawasan Karanganyar seperti bangunan milik atau yang dikelola dengan anggaran pemerintah, menyalah.”katanya.

“Terdapatnya cafe yang jelas bangunannya menjorok ke sungai dan di selatan, ada bangunan RT HP Karanganyar RW 17 bangunannya diatas talud dengan pendanaan dari kelurahan,” ujar Krisna, Kamis (1/5/2025).

Krisna berharap, pemerintah kota Yogyakarta berlaku adil untuk penindakan lebih lanjut, bilamana ada oknum yang melakukan pelanggaran.

“Kami mendesak Kemantren Mergangsan dan Kelurahan Brontokusuman agar dievaluasi. Karena pemerintah setingkat kelurahan dan kecamatan tidak mengindahkan imbauan atau regulasi yang dibentuk pemerintah kota Yogyakarta,” tandasnya.

Lurah Brontokusuman, Maryanto saat dikonfirmasi tidak berhasil. (SN)

Penulis: SimonEditor: Herwanto