HALOPOS.ID|PALEMBANG – Perselingkuhan EP (23), oknum Bhayangkari Polres Banyuasin dengan MI (24) anak Kepala Desa di Kecamatan Air Sugihan Banyuasin terbongkar.
Keduanya didapati oleh sang suami yakni Bripda AP (24) tengah berduaan di dalam kamar salah satunya hotel Bintang 5 di kawasan IB I Palembang, Selasa (30/8) malam.
Oleh sang suami dan personil Paminal Propam Polres Banyuasin, EP dan MI dibawa ke Mapolsek IB I. Sang suami pun membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya.
Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK membenarkan adanya laporan dari Brigadir AP.
“Pelapor sebagai anggota Polres Banyuasin. Melakukan penggerebekan di hotel di wilayah hukum kita. Tadi malam suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kita back up,” kata dia, Rabu (31/8/2022).
Roy menambahkan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan pihaknya. “Masih kita periksa dan sudah diamankan,” kata dia.
Sedangkan AP yang dinas di Polres Banyuasin ini mengaku, sebelum istrinya digerebek sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Paminal, Polsek IB I hingga atasannya.
Akhirnya kecurigaan Ade terbukti. Tepatnya Selasa malam AP menemukan istrinya sedang berada di dalam kamar hotel.
“Karena ada rasa curiga itu kuat dan pada malam tadi tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil mendapatkan istri saya di kamar Hotel. Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya,” tandas dia. (ADP)
Editor : Herwan