Daerah  

Nomor WA Ketua PWI Muba Dicatut Oleh OTD

HALOPOS.ID|SEKAYU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Banyuasin mengalami insiden yang meresahkan ketika nomor WhatsApp (WA) resmi Ketua PWI Muba, Kurnaidi ST, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Insiden ini terjadi pada hari Minggu, 24 September 2023, ketika Ketua PWI Muba, secara tiba-tiba menerima laporan dari sejumlah anggota PWI Muba yang mengaku telah menerima pesan-pesan yang mencurigakan dari nomor WhatsApp yang seharusnya resmi miliknya.

Menanggapi laporan tersebut, Kurnaidi segera melakukan pengecekan dan menemukan bahwa nomor WhatsApp miliknya memang telah dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pesan-pesan yang disebarkan menggunakan nomor WhatsApp tersebut berisi informasi palsu dan mengatasnamakan Ketua PWI Muba,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Ketua PWI Muba, segera memberikan klarifikasi kepada anggota PWI Muba dan masyarakat melalui media sosial resmi PWI Muba.
Ia menekankan bahwa pesan-pesan yang dikirimkan oleh oknum tersebut adalah hoaks dan bukan pernyataan resmi dari PWI Muba.

“Kami sangat menyayangkan insiden ini dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan ini,” katanya.

Ketua PWI Muba juga mengimbau anggota PWI Muba dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang diterima melalui media sosial atau pesan singkat.
Ia menegaskan bahwa PWI Muba akan terus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap informasi yang disebarkan oleh organisasi ini.
Dalam menghadapi insiden ini, PWI Muba telah menghubungi pihak kepolisian untuk membantu dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencatutan nomor WhatsApp Ketua PWI Muba ini.

“Intinya, PWI Muba berkomitmen untuk terus melindungi kepercayaan publik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Insiden ini mengingatkan kita semua akan pentingnya keamanan dalam berkomunikasi, terutama di era digital yang penuh dengan potensi penipuan dan penyebaran informasi palsu,” tukasnya (*).

Penulis: Agus Edi WijayaEditor: Herwan