Nataru, Dishub Minta Surat Negatif Covid-19 ke Angkutan

PALEMBANG – Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dinas Perhubungan Sumsel akan terus menerapkan pemeriksaan secara random untuk angkutan darat dan air. 

“Di pelabuhan dan angkutan lain juga masih kita mintakan surat negatif Covid-19, karena sesuai aturan dari pemerintah pusat, protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” kata Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Selain suray negatif Covid-19, pihaknya juga akan membatasi pergerakan orang masuk dan keluar saat Nataru, kecuali untuk distribusi logistik, sembako dan sejenisnya.

Meskipun belum ada acuan dari Pemerintah Pusat untuk pembatasan antar daerah, Ari menilai setidaknya, mereka yang melakukan perjalanan ini sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

“Aplikasi Peduli Lindungi tetap harus dimiliki, karena seperti contoh di Jakarta dan Jawa, artinya, masyarakat yang melakukan perjalanan sudah melakukan program vaksinasi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Dishub Sumsel dalam waktu dekat akan membahas tentang euforia Nataru itu bersama pemerintah pusat dan seluruh pemerintah provinsi se-Indonesia. Mengingat perayaan Nataru nanti bakal lebih ramai dari tahun sebelumnya,

“Saat ini kita masih menunggu arahan juga dari Satgas Penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Meskipun Pemerintah telah meniadakan untuk cuti bersama Natal, namun pihaknya akan tetap mengadakan pembatasan.

“Kita harap kenaikan kasus seperti yang terjadi di luar negeri tidak terjadi di Indonesia, khususnya di Sumsel,” katanya. (RZ)

Editor: Hendra P