HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU dengan nomor 4455117 saat dikonfirmasi, membenarkan pembatasan penjualan bahan bakar Pertalite kepada konsumen. Hal itu disampaikan perwakilan pihak SPBU, Rohman, Selasa (4/3/2025). Rohman beralasan, dikarenakan pihaknya harus menjual bahan bakar Pertamax sebanyak 30 %, dan Pertalite sebanyak 70 %. Sehingga hal itu tidak akan mengurangi stok Pertalite hingga tutup tahun.
“Benar pak,kami lakukan demikian dari jam 00.00 sampai jam 05.00 agar tidak terlalu membebani konsumen,,
Hal tersebut kami lakukan karena 2 faktor. Pertama, kami harus menjual pertamax dengan perbandingan penjualan 70% pertalite 30% pertamax.”
“Kedua, agar kuota pertalite kami tidak di kurangi (sehingga bisa menutup sampai akhir tahun),” ungkap Rohman.
Diberitakan sebelumnya, SPBU di Jalan Kolonel Sugiyono dengan nomor 4455117 menerapkan pembatasan penjualan Pertalite saat malam hari. Meski stok BBM jenis pertalite masih tersedia, tetapi SPBU menyetop penjualan mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media dilokasi, saat memasuki tengah malam hingga dini hari, lajur pengisian BBM jenis pertalite di setiap SPBU yang buka 24 jam ditutup. Petugas pun langsung mengarahkan kendaraan yang hendak mengisi BBM ke jalur pengisian Pertamax, baik untuk sepeda motor ataupun mobil.
“Pertalite ditutup pak, dari jam 12 (malam) sampai jam 5 (subuh) tutup (pelayanan pengisian pertalite,” ujar salah seorang petugas SPBU dilokasi, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 02.24 WIB.
Sementara itu, salah satu konsumen yang kesehariannya sebagai penarik ojek merasa dirugikan dengan pembatasan pembelian Pertalite, yang menurut informasi dari petugas, hal itu adalah anjuran pemiliknya.
“Saya penarik ojek mas, baru ini saya beli pertalite bukannya stok habis, tetapi tidak melayani penjualan. Padahal, saya butuh beli pertalite karena uang saya pas-pasan mas. Terpaksa saya beli Pertamax dari pada mogok,” ujarnya sembari meminta namanya tidak disebutkan.
Sayangnya, petugas tidak memaparkan atau menunjukkan pengumuman soal pembatasan pembelian Pertalite di sekitar SPBU.
“Seharusnya ada dibuat pengumuman, atau kalau itu memang larangan pihak Pertamina ya dicantumkan agar saat kita beli Pertalite bisa lebih maklum,” sambungnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU, Rohman saat dikonfirmasi tidak berada di lokasi.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat diminta tanggapannya akan melakukan komunikasi dengan pihak SPBU.
“Terima kasih infonya, akan kami coba komunikasikan,” ujar Kombes Aditya. (SN)