Masyarakat Yogyakarta Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan, Depo Mulai Dibersihkan

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan melakukan pemantauan di Depo Sampah Kotabaru pada Rabu (26/2/2025). (Foto : Kominfo Yogyakarta)
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan melakukan pemantauan di Depo Sampah Kotabaru pada Rabu (26/2/2025). (Foto : Kominfo Yogyakarta)

HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan melakukan pemantauan di Depo Sampah Kotabaru pada Rabu (26/2/2025). Pihaknya menyatakan akan mempermudah masyarakat dalam penanganan sampah, dengan tetap mengutamakan pengelolaan sampah melalui proses Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

“Depo sampah dibersihkan semuanya agar tidak kelebihan muatan dan sirkulasinya lebih cepat. Sehingga tidak ada titik pembuangan sampah liar ataupun warga yang membuang sampah sembarangan. Disiapkan juga posko yang dijaga oleh petugas Satpol PP dan Linmas di dekat Depo Sampah selama 24 jam,” ujarnya.

Wawan menegaskan kehadiran posko tersebut bertujuan untuk menghindari pembuangan sampah sembarangan di luar Depo. Membiasakan masyarakat membuang sampah dengan tertib dan benar sesuai tempat yang telah disediakan.

“Kalau ada warga yang buang sampah sembarangan kan alasannya karena Depo penuh, untuk itu 14 Depo semuanya kami tata dan gerak cepat untuk dibersihkan. Ada juga transporter atau penggerobak yang mempermudah masyarakat dalam pembuangan sampah. Harapannya Maret ini semuanya sudah berjalan optimal,” tandasnya.

Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Yogyakarta. Terutama soal penanganan sampah, di tingkat hulu atau rumah tangga agar masing-masing menerapkan pengelolaan sampah melalui proses Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

“Untuk mendukung penanganan sampah di hilir, pemerintah juga meminta dukungan dari masyarakat. Secara persuasif kami juga lakukan sosialisasi dan edukasi, harapannya kesadaran masyarakat bisa tumbuh, bukan karena diawasi tapi karena paham pentingnya bersama-sama menangani sampah di Kota Yogya,” ajaknya.

Sejalan dengan itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan, terdapat tujuh Posko yang mulai siaga, ada di wilayah Umbulharjo, Gondokusuman, Danurejan dan Gedongtengen.

“Setiap Posko dilengkapi dengan tenda dan lampu penerangan serta tempat duduk untuk penjagaan. Ada tiga sampai lima petugas dari Satpol PP ataupun Linmas akan bersiaga 24 jam, memantau ketertiban masyarakat dalam membuang sampah,” jelasnya.

Octo mengatakan jika terjadi pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut, mulai dari teguran langsung dari petugas, membuat surat pernyataan hingga diproses ke pengadilan negeri.

“Pastinya pendekatannya dilakukan secara persuasif, kalau memang nanti masih ada warga masyarakat yang ngeyel, akan ada proses selanjutnya apakah nanti dibawa ke Mako untuk membuat surat pernyataan, atau kalau memang nanti harus sampai ke proses pengadilan, akan kami proses,” katanya. (SN)

Penulis: SimonEditor: Herwanto