Hukum  

Mantan Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Mantan Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Augie Bunyamin segera jalani sidang dugaan Tipikor/ist.
Mantan Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Augie Bunyamin segera jalani sidang dugaan Tipikor/ist.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Mantan Direktur Utama Hotel Swarna Dwipa Palembang, Augie Bunyamin dan kontraktor PT Palcon Indonesia Ahmad Tohir, hari ini, Selasa (8/11/2022), dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Keduanya menjalani sidang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Renovasi Gedung Hotel Swarna Dwipa Palembang yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU,” ujar Juru Bicara PN Palembang, Efrata H Tarigan.

Lebih lanjut dia mengatakan, sidang tersebut nantinya diketuai oleh hakim H Sahlan Effendi dengan anggota hakim anggota I Ardian Angga dan hakim anggota II Waslam Makhsid.

Terkait apakah sidang dilakukan secara langsung atau online, Efrata mengatakan, jika melihat kondisi yang ada, kemungkinan besar dilaksanakan melalui online yaitu kedua tersangka Augie Bunyamin-Ahmad Tohir dihadirkan dari balik layar monitor sidang.

“Karena mengingat sistem sidang secara online serta masih dalam situasi pandemi, kami berharap kepada pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker selama berlangsungnya persidangan,” jelas dia.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel M Naimullah mengatakan, pihaknya telah mendapatkan jadwal penetapan gelar sidang perdana dari Pengadilan Tipikor Palembang dan siap membacakan dakwaan untuk para tersangka.

Sedangkan untuk para tersangka akan dilakukan upaya dihadirkan langsung di dalam ruang sidang, saat pemeriksaan perkara dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang, namun semua masih situasional.