Mall Diizinkan Dibuka, Wagub Mawardi : Meski Dibuka Harus Ada Pembatasan

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya

PALEMBANG – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perpanjang mulai 24 Agustus sampai 6 September 2021, Kota Palembang menjadi satu satunya daerah di Sumatera Selatan yang masih berada pada PPKM level 4.

Tapi meski begitu pemerintah Kota Palembang memberlakukan berbagai kelonggaran salah satunya dengan kembali mengizinkan operasional Mall kembali di buka meski dengan berbagai pembatasan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sumsel mengatakan jika pihaknya akan kembali membahas berbagai kelonggaran yang diberikan.

“Tapi meskipun dibuka harusnya ada pembatasan yang diterapkan seperti pengurangan kuota 50 persen,” kata Mawardi saat di temui di kantornya, Selasa (24/8/2021).

Hal yang sama juga di katakan Mantan Bupati Kabupaten Ogan Ilir ini saat ditanyakan kapan dimulainya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Mawardi mengatakan jika PTM juga akan kembali di lakukan pembahasan bersama stackholder terkait dan ia belum dapat memastikan jika PTM bisa di lakukan dalam waktu cepat.

“Nanti kita bahas dan rapatkan dulu. Kits belum tau bisa atau tidak apalagi di Palembang masih PPKM Level 4,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy menambahkan, dibukanya kembali operasional Mall harus bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dalam penerapan Protokol Kesehatan.

“Harapannya mal mengimplementasikan Prokes dengan mengatur alur, waktu juga penegakkan disiplin Prokes pengunjung. Jangan sampai malah terjadi klaster baru. Tapi ini juga tergantung bagai mana disiplin masyarakat. Jika masyarakat bisa disiplin Prokes itu juga sangat membantu,” tambah Lesty.