Lurah Karyajaya : Ketua RT dan RW Dilarang Berpartai Politik

Lurah Karyajaya : Ketua RT dan RW Dilarang Berpartai Politik
Lurah Karyajaya : Ketua RT dan RW Dilarang Berpartai Politik

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Lurah Karyajaya Dio Ledi Vera meminta semua calon ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW) di Kwluarahan Karyajaya Kecamatan Kertapati tidak boleh berpartai politik. 

“Pencalonan 1 sampai 40 RT dan 10 RW tersebut tidak boleh berpartai politik atau pun berdomisili di wilaya tempat tinggal kelurahan Karyajaya,” ujarnya saat Rapat koordinasi dan sosialisasi Pemilihan RT dan RW Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati Palembang Masa bakti 2024-2029, Jumat (12/7/2024).

Dio Ledy pun berpesan kepada semua puluhan calon RT dan RW yang terpilih nantinya bisa mengemban amanah masyarakat.

“Semoga pemilihan RT dan RW ini berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun. Bagi yang mencalonkan diri semoga nantinya sukses dan berhasil atas pemilihannya nanti dan bisa mengeban masyarakat,” pesan Lurah.

Lebih lanjut Dio Ledi menjelaskan, sosialisasi perwali No 18 tahun 2022 tentang pemilihan RT dan RW tersebut karena masa bakti ketua RT dan RW yang lama telah habis.

“Kelurahan Karyajaya akan membentuk panitia pemilihan RT/RW yang beranggotakan tokoh masyarakat, tokoh agama dan sekretaris LPMK,” jelasnya.

Untuk persyaratan dan pendaftaran bisa langsung menanyakan kepada panitia pemilihan RT/RW di sekretatiat kantor Lurah Karyajaya. (Mursalan)