HALOPOS.ID|MUARA ENIM Dalam upaya menciptakan pelayanan yang transparan, humanis, dan bebas dari pungutan liar, Tim Unit Layanan Pengaduan (ULP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim kembali melaksanakan pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan yang terletak di Blok Hunian, Kamis (17/07).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan, sebagai bentuk komitmen Lapas Muara Enim dalam mendengarkan dan menindaklanjuti langsung suara dari dalam tembok pemasyarakatan.
“Kami pastikan setiap pengaduan yang masuk akan diinventarisasi, dicatat, dan dikroscek kebenarannya sebelum ditindaklanjuti,” ujar Ketua Tim ULP Lapas Muara Enim.
Kotak aduan ini disediakan untuk memberikan ruang kepada para warga binaan agar dapat menyampaikan keluhan, masukan, atau saran secara tertulis. Mereka cukup menuliskan pengaduan pada kertas dan memasukkannya ke dalam kotak yang telah disediakan di area hunian.
“Kami ingin memastikan pelayanan di Lapas Muara Enim benar-benar sesuai standar yang berlaku dan terus dievaluasi jika ditemukan kekurangan,” tegas Ketua Tim ULP.
Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan internal, tetapi juga bagian dari transformasi layanan publik di dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk upaya meminimalisir potensi penyimpangan seperti pungutan liar.
Tim ULP secara konsisten mencatat dan mengevaluasi setiap isi pengaduan yang masuk, lalu menyusunnya dalam laporan bulanan. Aduan-aduan yang terbukti benar akan menjadi dasar perbaikan layanan, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun perilaku petugas.
“Dari proses ini, kita belajar bahwa keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik adalah bagian dari membangun lembaga pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berintegritas,” tambahnya.
Dengan hadirnya kotak pengaduan yang aktif dan ditindaklanjuti secara nyata, Lapas Muara Enim menunjukkan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan berbasis HAM, di mana warga binaan tetap dihargai hak suaranya.