HALOPOS.ID |YOGYAKARTA – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta terpilih Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dalam Rapat Pleno KPU yang digelar di The Malioboro Hotel dan Conference Center Kota Yogyakarta, Kamis (9/1/2025).
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Yogyakarta Tahun 2024.
Hal ini juga menjadi momen penting yang menandai selesainya tahapan Pilkada di Kota Yogyakarta. Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro didampingi Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dan diterima langsung oleh Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, terutama KPU, Bawaslu, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dan menjaga ketertiban.
“Selamat kepada semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, masyarakat, dan tentu saja pasangan calon terpilih. Hari ini, secara resmi mereka telah ditetapkan. Terima kasih kepada paslon lainnya yang turut menjaga marwah Pilkada dengan penuh tanggung jawab. Pilkada Yogyakarta berjalan tertib, aman, dan kondusif berkat kerjasama semua pihak,” jelas Sugeng Purwanto saat memberikan sambutan.
Sugeng juga menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada ini bukan hanya hasil kerja pemerintah dan penyelenggara, namun juga merupakan hasil dari kerjasama seluruh elemen masyarakat.
Ia berpesan kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih terkait dengan permasalahan kota yang masih perlu penyelesaiannya.
Selain itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta menekankan bahwa tantangan yang dihadapi Yogyakarta tidak dapat diselesaikan hanya oleh pimpinan daerah saja.
“Penyelesaian permasalahan kota, seperti isu sampah yang mendesak, memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya. Kami berharap, dengan kepemimpinan baru nanti, kita dapat bersama-sama menyelesaikan tantangan ini,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga keberlanjutan dan pengamanan sumbu filosofis di Kota Yogyakarta. “Sebagai kota yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, kita perlu terus menjaga dan mengembangkan kekayaan filosofi yang ada. Pemimpin terpilih harus memperhatikan hal ini dalam setiap kebijakan yang diambil,”ungkapnya.
Dengan penetapan ini, Kota Yogyakarta memasuki babak baru kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan Kota Yogyakarta. Semangat memajukan Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan budaya dan perjuangan
Sementara itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Arya Samudra mengungkapkan, pada tanggal 27 November 2024 lalu, Hasto-Wawan meraih 87.495 suara dan mendapatkan 44,4 persen dari total pemilih. Sedangkan, paslon Heroe-Supeno 45.518 suara dan Afnan-Singgih 63.876 suara.
Nantinya, KPU Kota Yogyakarta akan mengirimkan surat permohonan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 10 Januari 2025.
“Terima kasih kepada semua elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah berperan serta menyukseskan Pilkada 2024. Semoga pemimpin Kota Yogyakarta akan mengemban amanah dengan baik,”ujarnya.
Pihaknya mengatakan, surat keputusan (SK) penetapan pasangan Walikota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang terpilih juga diserahkan kepada pasangan calon, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan DPRD Kota Yogyakarta.
Sementara, untuk pelantikan, berdasarkan Peraturan Presiden akan direncanakan pada 10 Februari 2025.
“Namun, jadwal ini dapat berubah. Kami masih menunggu hasil koordinasi dari Komisi II DPR RI dan pihak-pihak terkait lainnya,” imbuhnya. (SN)