KPU Minta Ada Anggaran Dari Pemprov dan Pemda saat Pemilu 2024

Ilustrasi
Ilustrasi

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, menyambut baik langkah Pemerintah yang telah menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024 dan segera berkoordinasi.

Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Amrah Muslimin, menilai penetapan itu sudah lama ditunggu penyelenggara pemilu maupun parpol untuk menghadapi pesta demokrasi 2024 nanti.

“Paling tidak kita memberikan apresiasi, karena ini sudah lama ditunggu, untuk kepastian tahapan yang dimulai dari kesepakatan tanggal hari H pelaksanaan pencoblosan, ” kata Amrah, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya  dengan ditetapkannya hari H itu KPU RI nantinya, akan membuat tahapan pemilu melalui Peraturan KPU (PKPU), untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara maupun peserta pemilu di daerah.

“Memang KPU provinsi akan mengambil langkah koordinasi dengan KPU kabupaten/ kota, dan stakeholder termasuk parpol, karena tahapan awal ini melibatkan peserta pemilu mulai dari verifikasi faktual bagi parpol untuk menjadi peserta pemilu, khusunya parpol tidak memiliki kursi di senayan ataupun partai baru,” katanya.

Selain itu  dengan pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan Februari 2024, jika ditarik mundur 20 bulan sebelum pelaksanaan, tahapan pemilu legislatif dan Pilpres nanti kemungkinan dimulai dari pertengahan tahun ini (2022).

“Jadi kemungkinan Mei nanti dimulai tahapan, dan tentu KPU juga berharap pemprov Sumsel dan pemkab atau pemkot yang ada, segera mendukung pelaksanaan tahapan oleh KPU, karena tidak mungkin tahapan berjalan lancar tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, ” katanya.

Selain Pileg dan Pilpres, Amrah menambahkan jika dipastikan tahapan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Dimana usulan pelaksanaan Pileg dan Pilpres hingga Pilkada sesuai harapan KPU.

” Untuk anggaran juga jadi perhatian pemprov dan pemerintah kabupaten/ kota, terutama untuk anggara pilkada. Karena pileg dan Pilpres 100 persen APBN tapi tentu ada anggaran yang juga disediakan pemprov dan pemda dalam rangka membantu memfasilitasi tapi itu dikucurkan lewat kesbangpol,” katanya.

Sedangkan, untuk tahapan pilkada hingga hari ini menurutnya  sepertinya akan tetap dibebankan pada APBD, dan tentunya dari KPU baik provinsi, Kabupaten/ kota paling tidak sudah mulai melakukan pembahasan anggaran, bagaimana mempersiapkan pilkada 2024 nanti.

“Karena paling tidak, menyiapkannya dimulai dari anggaran 2022 karena pada 2023 sudah masuk tahapan pilkada. Memang tahun 2022 kita akan melakukan Rakor paling tidak mempersiapkan, bagaimana teman- teman KPU di daerah dapat mempersiapkan dari segi anggaran. Karena anggaran Pilkada 2024 berbeda dengan 2020 lalu kemarin karena ini serentak 100 persen, bisa saja dibebankan APBD provinsi Sumsel atau sistem 50:50, sehingga anggaran di tahun 2024 pasti efisiensi dibanding Pilkada sebelumnya, ” katanya.

Selain itu pihaknya dan jajaran dibawah siap melaksanakan tahapan pemilu yang ada, mengingat apa yang mereka lakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan.

Amrah mengatakan,  jika berkaca dari hasil rapat dengar pendapat antara DPR dengan KPU dan Bawaslu RI ada 3 hal yang terpenting menyikapi pemilu 24. Mulai dari Pemilu masih dimungkinkan dalam suasana pandemik.

Kemudian, dalam suasana Indonesia mengalami krisis keuangan yang baru mau bangkit atau pemulihan, serta kualitas demokrasi ditengah dua kelemahan tersebut.

“Di tiga permasalahan itu menjadi potensi, dan penyelanggara harus memperhatikan, bagaimana KPU menyusun anggaran seefisien mungkin tapi tidak mengurangi hasil, dan bagaimana kami memastikan penyelengara dibawah itu justru tidak terpapar jika Indonesia masih berstatus pandemi covid-19 saat pelaksanaan pemilu,” katanya. (NT)

Editor : Herwan.