Hukum  

KPK RI Periksa Enam Saksi Secara Bergilir Kasus PT SMS Dalam Sepekan Terakhir

Jubir KPK RI Ali Fikri
Jubir KPK RI Ali Fikri

HALOPOS.ID|JAKARTA – Kurun waktu sepekan terakhir, total 6 orang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai saksi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Pemanggilan sejumlah saksi tersebut sebagian besar merupakan petinggi perusahaan rekanan serta pihak internal PT SMS, guna mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel ini.

Berikut sejumlah nama yang dipanggil penyidik KPK RI, berdasarkan rilis Juru Bicara Ali Fikri dalam satu pekan terakhir yang berhasil dirangkum.

1. Dirut dan Manager Teknik Operasional PT SMS

Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 lalu, penyidik KPK RI memanggil dua orang petinggi dari PT SMS yang diperiksa sebagai saksi untuk diambil keterangan terkait penyidikan perkara tersebut.

Dua petinggi itu yakni Dirut PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti serta Manager Operasional PT SMS bernama Gierry Helvan.

Keduanya hadir diperiksa di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

2. Karyawan PT KAI sekaligus Plt VP Legal Dispute Resolution.

Kemudian pada esok harinya, tepatnya pada hari Rabu 8 Februari 2023, lembaga anti rasuah kembali memanggil dan memeriksa dua orang saksi.

Saksi yang diperiksa yaitu diketahui bernama Alim Pratikno sebagai karyawan PT KAI atau  Plt VP Legal Dispute Resolution, serta satu saksi lainnya dari perusahaan swasta.

Sama, seperti dua saksi sebelumnya, saksi kali ini juga dipanggil dan di periksa tim penyidik KPK RI di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

3. Dirut dan Manager Operasional PT Adara Persada Sejahtera.

Selanjutnya secara estafet, pada Kamis 9 Februari 2023 penyidik KPK RI memanggil dan memeriksa dua saksi dari rekanan PT SMS dalam kerjasama pengangkutan Batubara.

Kedua saksi tersebut merupakan petinggi PT Adara Persada Sejahtera diketahui bernama Widhi Hartono sebagai Dirut PT Adara Persada Sejahtera.

Kemudian saksi bernama Elka Mychelisda sebagai Manager Operasional PT Adara Persada Sejahtera.

Sama seperti saksi sebelumnya, keduan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK RI di Gedung KPK RI di Jakarta.

Dari seluruh rilis yang dibagikan tersebut, Juru Bicara Ali Fikri menegaskan keseluruhan saksi-saksi yang dipanggil untuk didalami keterangannya perihal adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari PT SMS.

Tim penyidik KPK RI melakukan pendalaman materi perihal administrasi keuangan dan teknis pembayaran yang dilakukan PT SMS dalam kerjasama pengangkutan batubara.

Selain mengusut perihal administrasi dan teknis pembayaran PT SMS, penyidik KPK RI juga memanggil saksi dari beberapa pegawai Bank Mandiri Cabang Palembang guna mengusut aliran dana dari PT SMS.

Ali Fikri menekankan, bahwa hingga saat ini penyidik KPK RI masih terus memanggil sejumlah nama, guna mengusut adanya tindak pidana korupsi di PT SMS

Editor: Herwan