Korban Dugaan Pelecehan Oknum Pengajar di Unsri Lapor Polisi

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Satu dari tiga korban dugaan pelecehan oleh oknum pengajar di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri), Selasa (30/11) akhirnya melapor ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Korban yang diketahui, berinisial Dr (22), mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dan laporan korban resmi diterima.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK membenarkan hal tersebut.

“Benar, tadi korban telah datang ke kita (Polda Sumsel). Memang sebelumnya sempat beberapa waktu diminta menunggu disposisi dan menunggu petunjuk dari Pak Direktur Ditreskrimum akhirnya laporannya kita terima,” ujar Kompol Masnoni, Selasa (30/11)..

Dari keterangan korban, lanjut Masnoni diketahui kejadian dugaan pelecehan terjadi saat dirinya menemui oknum dosen pembimbing untuk meminta tandatangan perbaikan skripsi.

Diduga, saat kejadian itu sang oknum dosen tersebut yang tengah berada di dalam ruangannya di kampus Unsri Indralaya.

Dari pengakuan korban, sebelum mendapatkan tanda tangan dia sempat dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen tersebut. Misal, dipegang, dipeluk bahkan sempat pula dicium-cium,” katanya.

Dia menyebut pihaknya bakal segera memanggil sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.

“Dan jika ada korban-korban lain yang juga merasa dilecehkan, kita imbau untuk juga melapor biar bisa ditindaklanjuti di kepolisian,” katanya. (DD)

Editor: Hendra P