Daerah  

Kondisi Jembatan Penghubung Desa Pulau Rimau dan Selat Penuguan Mengkhawatirkan

Kondisi Jembatan penghubung utama antar desa di Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin (Sumber : Halopos.id)
Kondisi Jembatan penghubung utama antar desa di Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin (Sumber : Halopos.id)

HALOPOS.ID|BANYUASIN – Kondisi Jembatan penghubung utama antar desa di Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin semakin mengkhawatirkan.

Rangka lantai jembatan yang sudah tua kini keropos dan bahkan mulai terlepas di beberapa bagian. Tiang penyangga jembatan pun tak luput dari kerusakan serupa, membuat jembatan ini semakin rawan untuk dilalui.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Apriansyah, bersama timnya telah meninjau langsung jembatan Tanah Kering beberapa hari yang lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kerusakan serta mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.

Apriansyah menyatakan bahwa perbaikan darurat yang dilakukan masyarakat perlu didukung oleh langkah-langkah perbaikan yang lebih serius dan permanen dari pemerintah.

“Kondisi jembatan yang dibangun pada tahun 1980-an ini jelas membutuhkan rehabilitasi besar, mengingat usia dan kerusakan pada bagian-bagian utama konstruksi jembatan yang sudah tidak mampu menahan beban kendaraan dengan optimal,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Sementara itu, Sekda Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Banyuasin akan melakukan rehabilitasi pada lantai jembatan untuk memperbaiki keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Tahun ini akan dilaksanakan rehabilitasi pada lantai jembatan,” ungkap Erwin.

Langkah ini diambil sebagai solusi sementara untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jembatan tersebut.

Namun, untuk perbaikan jangka panjang yang lebih efektif, Pemkab Banyuasin juga merencanakan pengajuan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia pada tahun 2025. Rencana ini meliputi pembangunan kembali Jembatan Tanah Kering dengan struktur yang lebih kokoh dan modern.

“Kita akan usulkan kepada Kementerian PUPR, karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yakni sekitar Rp 80 miliar,” tambah Erwin.

Dengan anggaran yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 80 miliar, Pemkab Banyuasin berencana mengubah struktur jembatan dari jembatan besi ke jembatan rangka dengan lantai beton. Jembatan baru ini dirancang agar lebih kuat dan tahan lama, serta mampu menahan beban kendaraan berat yang melintas. (YN)